Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar NIM Perbankan Rendah, Ini Saran Bank Mandiri

Kompas.com - 24/02/2016, 07:40 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Budi Gunadi Sadikin menyatakan, penurunan Marjin Bunga Bersih atau Net Interest Margin (NIM) sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat dilakukan.

Selain itu, penurunan NIM juga dapat mendorong suku bunga yang lebih rendah. Budi mengatakan, upaya ini ditempuh agar suku bunga di Indonesia dapat setara dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura dan Thailand.

Dengan demikian, perbankan Indonesia dapat berkompetisi dengan perbankan negara tetangga, apalagi menjelang diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk sektor perbankan.

Akan tetapi, kata Budi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh perbankan.

Pertama, bagaimana harus dipikirkan kesetaraan risk free rate. Menurut Budi, risk free rate di Indonesia harus terlebih dahulu disamakan dengan perbankan negara-negara tetangga.

"Mesti samakan free risk rate, sekarang masih 7 persen, sementara obligasi negara yang 10 tahun saja 8 persen. Padahal risiko menyimpan uang di bank lebih besar ketimbang di surat utang negara," kata Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Berkaca dari negara lain, lanjut Budi, free risk rate di negara-negara tetangga masih jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia.

Free risk rate di Singapura, misalnya, mencapai kisaran nol koma, sementara di Thailand 1 koma. Sehingga, perbankan dan regulator harus secara bersama-sama menurunkan free risk rate.

Kedua, lanjut Budi, hal lain yang harus diperhatikan adalah likuiditas yang seimbang. Ia memandang, hal ini dilakukan dengan cara memastikan kondisi permintaan dan penawaran yang sama.

"Kalau free risk rate sudah sama, harus dijaga bagaimana memastikan likuiditas seimbang," terang Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com