Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Efisiensi, Bank Mandiri "Pede" Bakal Dapat Insentif dari OJK

Kompas.com - 24/02/2016, 08:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Budi Gunadi Sadikin yakin perseroan akan memperoleh insentif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait efisiensi perbankan.

Pasalnya, marjin bunga bersih (Net Interest Margin/NIM) dan biaya dana (cost of fund) di Bank Mandiri diklaim sebagai yang terendah dari 10 bank terbesar di Indonesia.

Budi optimistis regulator akan memberikan insentif lantaran efisiensi Bank Mandiri dapat terbukti. "Operating efficiency kami termasuk yang paling rendah, jadi kesempatan untuk dapat insentif ada," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Budi menjelaskan, NIM adalah bunga kredit dikurangi bunga dana. Agar angka NIM tetap terjaga, imbuhnya, maka bunga dana harus dijaga serendah mungkin.

Adapun bunga kredit pun sedapat mungkin dijaga di level optimal NIM. Berdasarkan data yang dirilis Bank Mandiri, NIM perseroan hanya untuk perbankan mencapai 5,9 persen pada 2015, sama seperti tahun sebelumnya.

Sementara bank dengan NIM terbesar adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang mencapai 8,1 persen pada 2015 dan 8,5 persen pada 2014.

NIM PT Bank Central Asia Tbk mencapai 6,6 persen pada 2015 dan 6,5 persen pada tahun sebelumnya.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mencatat NIM 6,4 persen pada 2015 dan 6,2 persen pada 2014.

Insentif

OJK tengah menyiapkan aturan mengenai pemberian insentif bagi perbankan yang dapat meningkatkan efisiensi dengan menurunkan NIM.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyatakan, insentif tersebut akan tertuang dalam Peraturan OJK (POJK).

Menurut dia, insentif yang akan didapat bank berupa berbagai macam kemudahan. Misal kemudahan mendirikan atau membuka kantor dan sebagainya.

"Pada waktunya nanti akan kami ekspos. Dalam 3 sampai 4 minggu ini sedang kita siapkan, mudah-mudahan bulan depan aturannya sudah keluar," ujar Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com