Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Di Jakarta, Rp 5 Juta–Rp 6 Juta Bukan Gaji yang Tinggi..."

Kompas.com - 02/03/2016, 11:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku usaha sektor properti mendukung Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) diimplementasikan dengan baik.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Tapera telah resmi menjadi UU Tapera pada Selasa (23/2/2016) pekan lalu.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy, kebijakan pemerintah yang berorientasi jangka panjang ini dapat menolong masalah kebutuhan perumahan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun, mengenai MBR ini, Eddy juga berpesan kepada pemerintah untuk mencermati kondisi masyarakat berpenghasilan rendah, yang tidak bisa disamakan antara satu daerah dan yang lainnya.

"MBR itu saya kasih tahu, ya. Kalau di Jakarta, gaji Rp 7 juta itu (tergolong) MBR. Rp 5 juta-Rp 6 juta di Jakarta itu bukan gaji yang tinggi, kan?" kata dia kepada wartawan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Sebagai pembanding, dia menyebutkan, di pedesaan misalnya, masyarakat dengan gaji Rp 3 juta per bulan sudah layak dikategorikan masyarakat berpendapatan menengah.

"Nah, inilah yang harus kita lihat. Kalau di kota kan banyak masyarakat yang pendapatannya sebetulnya masuk kategori MBR. Mereka ini kalau tidak diperhatikan ya susah untuk mendapatkan rumah juga, kan," kata Eddy lagi.

Ketika ditanya mengenai pertumbuhan kebutuhan perumahan bagi MBR, Eddy mengutip program sejuta rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yakni sekitar 600.000 unit per tahun.

"(Tentu) Tapera ini salah satu (solusi), meski bukan keseluruhan. Namun, (Tapera) itu akan membantu masalah penyediaan perumahan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com