Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Tunggu Aturan Main Tapera

Kompas.com - 02/03/2016, 17:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero)/BTN, Maryono optimistis implementasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mampu menekan kekurangan suplai perumahan (backlog) khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bank pelat merah yang khusus melayani kredit perumahan itu pun saat ini masih menunggu aturan main Tapera yang akan diatur lebih jauh melalui Peraturan Pemerintah (PP).

“Kan aturan mainnya masih menunggu PP, di mana untuk menyelesaikan PP itu diperlukan waktu tiga sampai enam bulan yang akan datang. Nanti setelah PP keluar, baru kita bisa mengimplementasikan,” kata Maryono di Menara BTN Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Sementara itu mengenai kontroversi besaran iuran antara pekerja dan pemberi kerja, Maryono menuturkan pihaknya akan mengikuti apa yang diputuskan PP.

Maryono menilai Tapera cukup membantu kesejahteraan masyarakat. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan ke depan, masyarakat akan mendapatkan subsidi.

“Jadi bukan masalah tiga persen itu cukup atau tidak. Tapi minimal bisa menutup backlog. Sehingga masyarakat itu bisa terpenuhi (kebutuhan papannya) secara bertahap, secara bergantian,” kata Maryono.

Ditemui terpisah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI Eddy Hussy berharap pengelolaan dana Tapera ke depan tidak berorientasi keuntungan (profit oriented).

“(Tapi) Dana murah jangka panjang yang bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat terutama Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),”jelasnya.

(Baca: Pengelolaan Dana Tapera Jangan ‘Profit Oriented’)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com