Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek PLTU Batang, Warga Sudah Tak Berhak Atas Lahan

Kompas.com - 03/03/2016, 14:16 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pengadaan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Supangkat Iwan Santoso menegaskan, meskipun masih ada warga yang menolak proyek PLTU Batang, namun status hukum kepemilikan lahan sudah beralih ke PLN.

Hal tersebut seiring dengan Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi warga Batang, Jawa Tengah, terkait pengadaan tanah untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga uap 2 x1.000 Megawatt (MW) seluas 125.146 meter persegi tersebut.

"Batang sudah diputus dengan menggunakan UU Nomor 2 tahun 2012, pembebasan untuk kepentingan negara. Kalau tidak mau, uangnya disimpan di pengadilan. Nanti kalau mau, uangnya bisa diambil," ucap Iwan ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Iwan menjelaskan, dengan adanya putusan MA itu, saat ini lahan proyek PLTU Batang sudah bisa diambil alih oleh pengembang.

Pemerintah, kata dia, telah menempuh prosedur pembebasan lahan yang benar sesuai dengan UU Nomor 2 tahun 2012. "Jadi, kalau ada yang enggak mau ya secara hukum mereka sudah tidak berhak," kata Iwan.

Sebagai informasi, MA telah menolak permohonan kasasi warga Batang, Jawa Tengah untuk membatalkan peraturan Gubernur Jawa Tengah soal penetapan lahan untuk PLTU Batang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com