Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Maluku Pasrah, Blok Masela Dikelola di Darat Atau di Laut

Kompas.com - 03/03/2016, 18:44 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi Maluku memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memutuskan pengelolaan blok gas Masela yang saat ini masih menuai perdebatan.

“Selaku Gubernur Maluku, saya ingin agar secepatnya diputuskan. Terserah pak Presiden apakah nanti diputuskan di laut (offshore) atau di darat (onshore),” kata Gubernur Maluku Said Assagaff kepada wartawan di Ambon, Kamis (3/3/2016).

Said enggan menanggapi silang pendapat yang terus mengemuka antara Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli dan Menteri ESDM Sudirman Said. (Baca: Ribut Antar-Menteri Soal Blok Masela Tak Sentuh Inti Persoalan)

Dia juga membantah kabar yang beredar jika Presiden Jokowi telah menunda keputusan pengoperasian blok Masela hingga 2018 mendatang.

“Kalau penundaan saya kira tidak sampai 2018. Beliau (Presiden) hanya menunggu waktu yang tepat untuk memutuskan,” ungkap dia.

Pemerintah Provinsi Maluku bersama DPRD Maluku sebelumnya ngotot agar pengelolaan blok gas Masela di lakukan di laut.

Keputusan itu pun telah tertuang dalam Kongres Masyarakat Maluku beberapa waktu lalu. (Baca: Kelola Gas Masela, Maluku Harus Siapkan Modal Rp 25 Triliun)

Seperti diketahui, saat ini hak partisipasi Blok Masela dimiliki Inpex Masela Ltd sebagai operator sebesar 65 persen dan sisanya dimiliki Shell Corporation sebesar 35 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com