Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, BCA Segera Berlakukan "Biaya Cek Saldo"

Kompas.com - 03/03/2016, 19:55 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan bagi nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang suka "mengintip" saldo terlalu sering melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank ini.  Pasalnya, BCA berencana menerapkan biaya cek saldo dalam 3-6 bulan kedepan.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, kegiatan nasabah terlalu sering mengecek saldo di ATM tanpa transaksi (penarikan/setor/pembayaran) hanya menjadi beban bagi pihak bank.

"Rp 2.000 - Rp 2.500 setiap kali transaksi, apalagi yang hanya intip saldo. Itu kan tidak ada transaksi tapi buat kami (menambah) biaya," kata dia di Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Jahja beralasan, biaya perawatan ATM sangat mahal. Jika ditambah dengan perilaku nasabah yang sering mengecek saldo tanpa transaksi, hal itu akan membuat operasional bank menjadi tidak efisien.

"Kami mendorong transaksi itu menggunakan digital, mobile banking, internet banking, M-banking. Kalau itu, semua kita kasih free, tidak ada biaya," jelas Jahja.

Rencananya 'biaya cek saldo' lewat ATM sendiri akan dikenakan setelah pengecekan lebih dari tujuh atau 10 kali.

Berapa 'biaya cek saldo' di BCA? Jahja mengatakan pihaknya masih mengkaji besarannya, sebab penerapannya masih 3-6 bulan mendatang. .

"Kami sosialisasi dulu. Ini bukan berarti kami melarang orang mengecek saldo. Cuma kami mendorong mereka pakai M-banking, SMS banking dan internet serta mobile banking," pungkas Jahja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com