“Kami sedang membahas gaji dan penempatan TKI di Korea Selatan,” imbuh Agusdin Subiantoro pada press conference di kantor BPN2TKI, Jakarta, Jumat (4/3/2016).
Agusdin menjelaskan, hal ini terselenggara melalui program government to government (G to G) dengan kuota 900 orang.
Pada tahun 2015, BNP2TKI tidak melakukan penempatan TKI di sektor perikanan.
"Tahun lalu kita masih membenahi penyaringan tenaga kerja untuk sektor perikanan,” kata Agusdin Subiantoro.
Menurut Agusdin, saat ini sedang dibahas mengenai jam kerja para TKI, sarana dan prasarananya.
Untuk gaji tenaga kerja sektor perikanan di Korsel sekitar Rp 14 juta.
Ditambah penghasilan lembur bisa mencapai Rp 17 juta.
Agus Subiantoro menjelaskan, karena gajinya besar, maka dari itu diperlukan TKI yang berkompeten.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.