Namun, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Muladno menyanggah tudingan KPPU itu.
"Saya yakin bukan kartel itu," ujar Muladno di Jakarta, Senin (7/3/2016).
Ia menjelaskan, kesepakatan pemangkasan 6 juta induk ayam dengan dengan 12 perusahaan peternakan bukan tiba-tiba muncul.
Menurut Muladno, kebijakan itu muncul lantaran harga ayam hidup di tingkat peternak kecil anjlok.
Sejak keputusan impor 665.000 grand parent stock (GPS) atau moyang indukan ayam pada 2015, terjadi kelebihan stok indukan ayam 30-32 juta ekor.
Dengan jumlah indukan sebanyak itu, jumlah day old chicken (DOC) atau bibit ayam mencapai 3,9 miliar per tahun.
Sementara kebutuhan per tahun hanya 2,6 miliar bibit ayam.
"Proses (pembicaraannya) panjang, beberapa kali pertemuan tim add hoc dengan para perusahaan. Itu untuk menjawab jeritan peternak kecil karena harga ayam di kandang di bawah harga produksi akibat kelebihan stok ayam," kata Muladno.
"Saya pelajari yah memang kelebihan. satu-satunya cara, ya afkir dini (pemangkasan induk ayam). Itu salah satu (solusi) paling cepat (menaikan harga ayam) dari peternak kecil dan besar," ucap dia.
Sebelumnya, KPPU menyatakan, 12 perusahaan ternak terlibat dalam praktik kartel pengaturan stok ayam. KPPU dalam waktu dekat akan menyidangkan kasus tersebut.
(Baca : Ini 12 Perusahaan Peternakan yang Diduga Lakukan Kartel)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.