Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Beli Lebih Mahal agar Pasokan Batubara untuk PLTU Terjaga

Kompas.com - 07/03/2016, 17:03 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rendahnya harga batubara dunia menjadi ancaman terhadap keberlanjutan program kelistrikan 35.000 megawatt (MW).

Bahkan, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia–Indonesian Coal Mining Association (APBI-ICMA) Pandu P Sjahrir mengatakan, apabila harga batubara tak kunjung membaik, maka cadangan batubara yang ada saat ini hanya akan ekonomis untuk memasok PLTU selama 15-16 tahun ke depan.

Akibatnya, setelah 2030, pasokan batubara untuk PLTU akan terancam. (Baca: Harga Batubara Masih Rendah, Program 35.000 Megawatt Terancam)

Untuk mengurai permasalahan ini, APBI-ICMA meminta lembaga konsultan PricewaterhouseCoopers (PWC) melakukan riset terhadap 25 perusahaan tambang batubara, dan memberikan alternatif usulan.

Berdasarkan hasil riset PWC, Pandu mengatakan, agar ada jaminan kepastian pasokan batubara, hal tersebut memerlukan kebijakan cost-based pricing system atau sistem harga berdasarkan biaya.

Kebijakan ini, di sisi lain, dapat memproteksi kenaikan harga listrik jika kenaikan harga batubara terjadi.

"Menurut analisis kami, efek dari kebijakan ini, pemerintah akan membayar semacam biaya asuransi (cost of insurance) sekitar 1 persen dari tarif dasar listrik untuk PLTU baru yang akan beroperasi pada 2019, dan 3 persen dari tarif dasar listrik untuk PLTU yang telah dibangun tahun-tahun sebelumnya," kata Pandu di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Harga tarif dasar listrik dari PLTU yang akan beroperasi pada 2019 sekitar Rp 1.400 per kilowatt hour (kWh).

Apabila "premi" ini diterapkan, maka pemerintah harus membeli lebih mahal Rp 14 per kWh, menjadi Rp 1.414 per kWh.

Harian Kompas Proyek Listrik 35.000 MW

Pandu menjelaskan, berdasarkan catatan terakhir APBI, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga saat ini sudah menandatangani perjanjian pembelian listrik atau power purchase agreement (PPA) dengan pengembang sekitar 17.000 MW.

Dari jumlah itu, sebesar 10.000 MW berasal dari batubara.

Adapun kapasitas PLTU yang telah dibangun di tahun-tahun sebelumnya mencapai 40.000 MW.

Presiden Direktur PWC Indonesia Advisory Mirza Diran menjelaskan, "premi" ini diharapkan membuat perusahaan tambang bisa kembali berproduksi secara ekonomis.

"Bukan asuransi, sebenarnya itu lebih ke selisih harga untuk menjamin kepastian pasokan. Pemerintah membayar lebih dari tarif yang Rp 1.400 per kWh itu," ucap Mirza.

Sebagai informasi, harga batubara terus anjok. Bahkan, pada kuartal satu tahun ini, harganya diperkirakan turun 16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Terakhir, harga batubara acuan (HBA) Februari 2016 sudah turun 4,2 persen dari sebulan sebelumnya, yakni dari 53,20 dollar AS per ton menjadi 50,92 dollar AS per ton.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com