Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Perumahan BPJS Ketenagakerjaan Dinilai Tak Bentrok dengan Tapera

Kompas.com - 10/03/2016, 19:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meyakini program perumahan di Jaminan Hari Tua (JHT) tak akan tumpang tindih dengan amanat di Undang-Undang (UU) tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Pasalnya, program perumahan di JHT hanyalah manfaat tambahan. Ini hanya membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sehingga bila dihitung secara kemampuan untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia tidak akan dapat mencukupi," ujar Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto sebagaimana dikutip dari Kontan, Kamis (10/3/2016).

Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, manfaat tambahan program perumahan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan itu dimaksudkan agar peserta yang ikut program tidak hanya menerima manfaat saat mengalami risiko saja.

Meski tidak merinci, Irvansyah mengatakan skema program perumahan yang diterapkan BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan semangat yang diamanatkan oleh UU Tapera. "Kami tidak akan mungkin bisa (memenuhi) sampai disana," ujar Irvansyah.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bila program perumahan rakyat ini tumpang tindih dengan kebijakan yang lain. Bagi Apindo, sebenarnya persoalan penyediaan perumahan ini dikelola dalam satu wadah pendanaan.

Hal tersebut dilakukan agar dana yang terhimpun lebih besar dan biaya yang dikeluarkan dalam pengelolaan menjadi ringan.

Ketua Umum Hariyadi Sukamdani Ketua Umum mengatakan, dengan hadirnya Tapera ini pengelolaan dana perumahan telah terpecah menjadi dua. Saat ini di dalam program JHT yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan telah mengalokasikan dana untuk perumahan juga.

Padahal dengan penggabungan dana kelolaan JHT untuk fasilitas perumahan yang mencapai Rp 54 triliun, anggaran FLPP Rp 33,3 Triliun, serta Bantuan Tabungan dan Uang Muka Perumahan yang mencapai Rp 10 triliun, hal tersebut lebih dari cukup untuk dialokasikan dalam program penyediaan perumahan. (Handoyo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber KONTAN
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Desak Pemerintah Berantas Impor Ilegal, Termasuk Jastip

Pengusaha Desak Pemerintah Berantas Impor Ilegal, Termasuk Jastip

Whats New
Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Bank BPR Usaha Rakyat: Inovasi Jadi Fondasi Perbankan untuk Dukung dan Tingkatkan Daya Saing UMKM

Rilis
Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Pasar Smartphone Kembali Menggeliat, Home Credit Tebar Promo Samsung

Spend Smart
OJK Turut 'Pelototi' Pembiayaan Bermasalah di LPEI

OJK Turut "Pelototi" Pembiayaan Bermasalah di LPEI

Whats New
Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Menaker Sebut BLK Komunitas Jadi Upaya untuk Tingkatkan Kompetensi SDM

Whats New
Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Perusahaan Vietnam Studi Banding ke Pupuk Kaltim, Ingin Kembangkan Industri Pupuk

Whats New
Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Tingkatkan Kompetensi SDM Tanah Air, Wapres dan Menaker Resmikan 525 BLK Komunitas Baru

Whats New
Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Erick Thohir Bakal Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3

Whats New
OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

OJK: Transaksi di Bursa Karbon Masih Kecil

Whats New
Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Resmikan 3 Gedung BBPVP Bandung, Menaker Ida: Ini Langkah Proaktif Membangun Potensi Bandung

Whats New
Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Tren Penggunaan Uang Tunai Menurun, Digantikan Transaksi Nontunai

Whats New
Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Gelar Job Fair Virtual 2024, Kemenaker Harap Kirim Lebih Banyak Pekerja ke Jepang

Whats New
Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Jadwal dan Tempat Penukaran Uang di BCA selama Ramadhan dan Lebaran 2024

Whats New
Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Serikat Pekerja Minta Kemenaker Beri Sanksi Perusahaan yang Tak Bayar THR Sesuai Aturan

Whats New
Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Menaker Harap Aplikasi e-Court MA Permudah Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com