Pasalnya, program perumahan di JHT hanyalah manfaat tambahan. Ini hanya membantu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga bila dihitung secara kemampuan untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat Indonesia tidak akan dapat mencukupi," ujar Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Agus Susanto sebagaimana dikutip dari Kontan, Kamis (10/3/2016).
Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, manfaat tambahan program perumahan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan itu dimaksudkan agar peserta yang ikut program tidak hanya menerima manfaat saat mengalami risiko saja.
Meski tidak merinci, Irvansyah mengatakan skema program perumahan yang diterapkan BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan semangat yang diamanatkan oleh UU Tapera. "Kami tidak akan mungkin bisa (memenuhi) sampai disana," ujar Irvansyah.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai bila program perumahan rakyat ini tumpang tindih dengan kebijakan yang lain. Bagi Apindo, sebenarnya persoalan penyediaan perumahan ini dikelola dalam satu wadah pendanaan.
Hal tersebut dilakukan agar dana yang terhimpun lebih besar dan biaya yang dikeluarkan dalam pengelolaan menjadi ringan.
Ketua Umum Hariyadi Sukamdani Ketua Umum mengatakan, dengan hadirnya Tapera ini pengelolaan dana perumahan telah terpecah menjadi dua. Saat ini di dalam program JHT yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan telah mengalokasikan dana untuk perumahan juga.
Padahal dengan penggabungan dana kelolaan JHT untuk fasilitas perumahan yang mencapai Rp 54 triliun, anggaran FLPP Rp 33,3 Triliun, serta Bantuan Tabungan dan Uang Muka Perumahan yang mencapai Rp 10 triliun, hal tersebut lebih dari cukup untuk dialokasikan dalam program penyediaan perumahan. (Handoyo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.