Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada UU Anti Krisis Keuangan, Peran LPS Tetap Krusial

Kompas.com - 21/03/2016, 05:11 WIB
Penulis Aprillia Ika
|
EditorAprillia Ika
JAKARTA, KOMPAS.com - Riset PT Mandiri Sekuritas menyatakan walaupun sudah ada Undang-undang Anti Krisis Keuangan yang rancangannya akan segera disahkan oleh DPR, namun peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih tetap krusial.

Tjandra Lienandjaja, Analis Mandiri Sekuritas, mengatakan jika terjadi krisis keuangan lagi seperti krisis Asia, pemerintah melalui LPS masih harus menyelamatkan sistem.

Hal ini karena dana LPS sekitar Rp 70 triliun sementara dana pihak ketiga (DPK) perbankan Rp 4.413 triliun pada 15 Desember (Rp 2.508 triliun atau 57 persen dipertanggungjawabkan).

Menurut dia, saat ini, aturan tidak memungkinkan pemerintah untuk menggunakan anggaran negara untuk menyelamatkan bank BUMN yang gagal. Dalam hal ini LPS dapat mengeluarkan obligasi yang dapat dibeli pemerintah juga.

"Bila terjadi kasus terburuk, kami meyakini Presiden dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) untuk menggunakan anggaran negara," kata Tjandra, melalui rilis ke Kompas.com, Jumat (18/3/2016).

Segera Disahkan

DPR dijadwalkan akan mengesahkan Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), yang akan mengganti Undang-undang Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) hari ini.

Seluruh fraksi di DPR telah menyetujui isi dari aturan baru itu, yang akan mencegah pemerintah menggunakan APBN pada kasus kegagalan bank di masa depan.

Beberapa poin penting dari aturan baru itu adalah:

1. Pemerintah akan membuat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang akanmenentukan status krisis sistem keuangan dan cara penanganan masalah pada bank yang sistemik.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Indonesia Hibahkan 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria Senilai Rp 30,3 Miliar

Whats New
Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Segini Besaran Gaji ke-13 PNS yang Akan Cair Juni 2023

Whats New
PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

PDAM Adalah Salah Satu Perusahaan Milik Pemda

Whats New
Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Kepanjangan PDAM, Pemilik, dan Layanannya

Whats New
Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Ajang APQA, Pertamina Tekankan Pentingnya Teknologi di Industri Migas

Whats New
Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Gelontorkan Dana Tak Sedikit, Penyaluran dan Pemanfaatan BBM Subsidi Perlu Diawasi Bersama

Whats New
Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Antisipasi Serangan Siber, APPI: Perusahaan Wajib Perkuat Sistem Keamanan Digital

Whats New
PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, 'Fresh Graduate' Boleh Daftar

PT Pelni Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Perawat, "Fresh Graduate" Boleh Daftar

Work Smart
BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

BPR Resmi Ganti Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat

Whats New
Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Empat Perusahaan Ini Segera IPO, Simak Prospektus Singkatnya

Whats New
Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Dukung Pariwisata Bali, ASDP Siap Kembangkan Pelabuhan Gilimanuk

Whats New
Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Pentingnya Partisipasi Masyarakat Awasi Pendistribusian BBM Subsidi

Whats New
Pentingnya 'Critical Mineral' untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Pentingnya "Critical Mineral" untuk RI, Sebagai Produsen Nikel Terbesar Dunia

Whats New
KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

KCIC Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Ganjar: UMKM Harus Dipelihara, untuk Ciptakan Pengusaha-pengusaha Baru

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+