Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tender 2.500 Menara Telekomunikasi XL Diperebutkan Tujuh Perusahaan

Kompas.com - 21/03/2016, 10:32 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) yang akan menjual 2.000-2.500 menara telekomunikasinya untuk tahap II dikabarkan diminati oleh tujuh perusahaan.

Direksi XL Axiata enggan menyebutkan perusahaan mana saja yang meminati menaranya tersebut. Menurut direksi, posisi terakhir ada tujuh pemain yang kemungkinan besar akan masuk tahap penawaran (lelang) akhir.

"Sejauh ini hanya itu yang bisa saya bagi informasinya,” ungkap Director & Chief Strategic Transformation Office XL Axiata Willem Lucas Timmermans, di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Sekadar diketahui, tender menara tahap II yang tengah dilakukan XL Axiata diperkirakan tidak hanya menyajikan persaingan antara pemain lokal, tetapi juga perusahaan asing.

Analis Bahana Sekuritas sebelumnya memprediksi pelepasan unit menara akan mendorong fundamental keuangan XL Axiata menjadi lebih baik.

Penjualan aset menara sendiri digunakan XL Axiata untuk melakukan pembayaran utang.

Kajian dari analis Bahana Sekuritas mengkalkulasi jika XL melepas 2.500 menara dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar akan ada dana segar masuk sekitar Rp 4 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada sebuah kesempatan tatap muka di Kompas.com menyebutkan bahwa Kementerian mendorong adanya sharing infrastruktur pada bisnis telekomunikasi di Indonesia.

Dengan demikian, sudah tidak menjadi tren jika perusahaan telekomunikasi juga membangun, memiliki dan mengoperasionalkan sendiri menara telekomunikasinya sebab ongkos operasionalnya akan besar dan berpengaruh ke belanja modal perusahaan.

"Setelah infrastructure sharing, kami akan dorong frequency sharing. Hal ini akan menghemat ratusan juta dollar di industri telekomunikasi," kata dia.

DNI Bisnis Menara

Bisa masuknya pemain asing tak bisa dilepaskan dari isu perubahan di Daftar Negatif Investasi (DNI) bisnis menara yang belum diputus pemerintah.

Sejumlah kabar menyebutkan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika mengizinkan perusahaan asing masuk ke bidang usaha menara telekomunikasi dengan kepemilikan 49 persen pada 2017 mendatang.

Sementara dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, pemerintah masih menutup kesempatan investor asing masuk dalam bisnis menara.

Pemerintah hanya mengizinkan investor lokal menguasai 100 persen saham perusahaan menara. Usulan DNI memang telah masuk ke Presiden sejak Februari 2016, tetapi belum keluar dalam bentuk Peraturan Presiden.

Direktur Keuangan XL Axiata, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin sebelumnya menjelaskan, dalam melepas menara perseroan tak hanya menjadi pembeli, tetapi mitra yang ideal, sehat, dan kuat.

“Kami ini bukan jual putus. Itu menara kan di-lease back. Jadi cari partner yang ada nilai tambah,” kata dia. (Sanusi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak

5 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Bijak

Spend Smart
PLN Bakal Terapkan Teknologi Peyimpanan Karbon pada 19 PLTU Batu Bara

PLN Bakal Terapkan Teknologi Peyimpanan Karbon pada 19 PLTU Batu Bara

Whats New
Tiket Kereta untuk Libur Akhir Tahun Baru Terjual 30 Persen, Ini Penyebabnya

Tiket Kereta untuk Libur Akhir Tahun Baru Terjual 30 Persen, Ini Penyebabnya

Whats New
Menyoal Perhubungan Darat Kemenhub sebagai Regulator Kapal Penyeberangan

Menyoal Perhubungan Darat Kemenhub sebagai Regulator Kapal Penyeberangan

Whats New
Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Harga Cabai Tembus di Atas Rp 100.000, Cek Harga Pangan Jakarta Hari Ini 8 Desember

Whats New
Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Permudah ASN Berhaji dan Umrah, Bank BJB Syariah Gaet Pemkab Pandeglang

Whats New
Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Pentingnya Keseimbangan dan Kebahagiaan Hidup, Shopee Hadirkan Promo Self-Care

Whats New
Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Mayora dan Indofood Dorong Startup Pangan Berkelanjutan

Whats New
Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Akselerasi Upsus LTT Padi Nasional 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Masa Tanam

Whats New
Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Gelar Rapimnas 2023, Kadin Indonesia Fokus pada Pemilu Damai dan Pertumbuhan Ekonomi Menuju Visi Indonesia Emas 2045

BrandzView
11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

11 Indikator Keberhasilan Pembangunan Ekonomi

Whats New
OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

OJK Isyaratkan Kembali Buka Pendaftaran Pinjol Baru untuk Sektor Produktif

Whats New
Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Usaha Rintisan, Ekspansi atau Tidak di Tahun Politik?

Whats New
Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Kemenhub Masih Kaji Perpanjangan Rute LRT Jabodebek sampai Bogor

Whats New
Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Pengertian Pembangunan Ekonomi, Tujuan, dan Faktor yang Memengaruhi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com