Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tender 2.500 Menara Telekomunikasi XL Diperebutkan Tujuh Perusahaan

Kompas.com - 21/03/2016, 10:32 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk (EXCL) yang akan menjual 2.000-2.500 menara telekomunikasinya untuk tahap II dikabarkan diminati oleh tujuh perusahaan.

Direksi XL Axiata enggan menyebutkan perusahaan mana saja yang meminati menaranya tersebut. Menurut direksi, posisi terakhir ada tujuh pemain yang kemungkinan besar akan masuk tahap penawaran (lelang) akhir.

"Sejauh ini hanya itu yang bisa saya bagi informasinya,” ungkap Director & Chief Strategic Transformation Office XL Axiata Willem Lucas Timmermans, di Jakarta, Senin (21/3/2016).

Sekadar diketahui, tender menara tahap II yang tengah dilakukan XL Axiata diperkirakan tidak hanya menyajikan persaingan antara pemain lokal, tetapi juga perusahaan asing.

Analis Bahana Sekuritas sebelumnya memprediksi pelepasan unit menara akan mendorong fundamental keuangan XL Axiata menjadi lebih baik.

Penjualan aset menara sendiri digunakan XL Axiata untuk melakukan pembayaran utang.

Kajian dari analis Bahana Sekuritas mengkalkulasi jika XL melepas 2.500 menara dengan nilai sekitar Rp 1,6 miliar akan ada dana segar masuk sekitar Rp 4 triliun.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, pada sebuah kesempatan tatap muka di Kompas.com menyebutkan bahwa Kementerian mendorong adanya sharing infrastruktur pada bisnis telekomunikasi di Indonesia.

Dengan demikian, sudah tidak menjadi tren jika perusahaan telekomunikasi juga membangun, memiliki dan mengoperasionalkan sendiri menara telekomunikasinya sebab ongkos operasionalnya akan besar dan berpengaruh ke belanja modal perusahaan.

"Setelah infrastructure sharing, kami akan dorong frequency sharing. Hal ini akan menghemat ratusan juta dollar di industri telekomunikasi," kata dia.

DNI Bisnis Menara

Bisa masuknya pemain asing tak bisa dilepaskan dari isu perubahan di Daftar Negatif Investasi (DNI) bisnis menara yang belum diputus pemerintah.

Sejumlah kabar menyebutkan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika mengizinkan perusahaan asing masuk ke bidang usaha menara telekomunikasi dengan kepemilikan 49 persen pada 2017 mendatang.

Sementara dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, pemerintah masih menutup kesempatan investor asing masuk dalam bisnis menara.

Pemerintah hanya mengizinkan investor lokal menguasai 100 persen saham perusahaan menara. Usulan DNI memang telah masuk ke Presiden sejak Februari 2016, tetapi belum keluar dalam bentuk Peraturan Presiden.

Direktur Keuangan XL Axiata, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin sebelumnya menjelaskan, dalam melepas menara perseroan tak hanya menjadi pembeli, tetapi mitra yang ideal, sehat, dan kuat.

“Kami ini bukan jual putus. Itu menara kan di-lease back. Jadi cari partner yang ada nilai tambah,” kata dia. (Sanusi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com