Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Bertanggung Jawab Menjual Minuman Beralkohol

Kompas.com - 28/03/2016, 19:25 WIB

KOMPAS.com - Pelayanan penjualan minuman beralkohol menuntut tanggung jawab dan pendekatan berbeda di tempat penjualan ritel, hotel, restoran, maupun bar. Bambang Britono, Direktur Hubungan Korporasi PT Multi Bintang Indonesia Tbk mengemukakan hal tersebut, hari ini, di Denpasar, Bali. Seturut siaran pers yang diterima Kompas.com, perusahaan yang menjadi emiten Bursa Efek Indonesia itu menggelar pelatihan bertajuk "Responsible Serving Training". Tercatat ada sekitar 50 orang  peserta pelatihan. Mereka berprofesi sebagai bartender, staf bar, dan manajer bar.

“Pelayanan penjualan minuman beralkohol yang bertanggung jawab menjadi perhatian utama Multi Bintang. Kami telah bekerja sama dengan peritel sejak tahun 2012 untuk melaksanakan Kampanye 21+ yaitu advokasi dan pelatihan kepada karyawan ritel tentang penjualan bir yang bertanggung jawab termasuk prosedur cek kartu identitas,” kata Bambang Britono.

Secara lengkap, Bambang menerangkan penjualan minuman beralkohol di ritel. Di situ, konsumen hanya bisa membeli minuman beralkohol tanpa mengkonsumsi di tempat tersebut. Karena itu, Kampanye 21+ menekankan pada pelatihan mengenai usia legal konsumen minuman beralkohol, keterampilan melakukan pengecekan identitas serta menjadi pegawai kasir yang bertanggung jawab.

Kemudian, peritel pun menempatkan rak khusus minuman beralkohol yang terpisah dari produk lain. Peritel juga mesti memiliki izin toko. Sejatinya, inisiatif Kampanye 21+ tersebut juga telah mendapat apresiasi pemerintah sehingga akhirnya pada 2014, kampanye itu menjadi bagian dari Peraturan Menteri Perdagangan No. 20/2014.

Sedangkan untuk di hotel, restoran dan bar, konsumen dapat membeli dan menikmati minuman beralkohol di tempat. Konsekuensinya, karyawan dapat berinteraksi langsung dengan konsumen.

Berkenaan dengan hal itulah, pendekatan keterampilan sosial merupakan hal utama dalam pelayanan penjualan minuman beralkohol yang bertanggung jawab di hotel, restoran dan bar. Dengan meningkatkan keterampilan sosial ini, karyawan dari gerai-gerai tersebut dapat bertindak untuk mempromosikan perilaku minum yang bertanggung jawab serta bagaimana melayani atau bereaksi terhadap konsumen.

Sebelumnya, pada 2014, Multi Bintang memberikan pelatihan secara khusus kepada 24 trainer lokal bersertifikasi internasional untuk pelayanan penjualan minuman beralkohol yang bertanggung jawab. Para trainer berasal dari berbagai asosiasi, pelaku bisnis, dosen universitas/sekolah tinggi pariwisata dan juga profesional di bidang hospitality.

Berbagai program pelatihan tersebut menjadi bukti peran aktif serta komitmen Multi Bintang bersama industri minuman beralkohol golongan A (bir) bekerja sama dengan mitra usaha yaitu peritel dan gerai untuk mengedepankan penjualan bir secara bertanggung jawab.

KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Bartender menunjukkan cara menuangkan bir saat acara Beer-B-Q di Pabrik PT Multi Bintang Indonesia, Tangerang, Banten, Jumat (17/4/2015). Berdasar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015, mulai 16 April 2015, kebijakan larangan penjualan minuman beralkohol alias minuman keras di minimarket-minimarket di Indonesia berlaku efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com