JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan kehadiran Jokowi dalam Rapimnas III DJP Kemenkeu adalah memberikan arahan agar target penerimaan pajak tercapai.
"Arahan rapim, intinya target Rp 1.360 triliun harus diupayakan dengan atau tanpa tax amnesty," kata Bambang.
(Baca : Jokowi: Tidak Ada Ketergantungan pada "Tax Amnesty")
"Artinya, kalau tax amnesty jalan, itu bagus. Undang-undangnya disetujui, kemudian kita laksanakan, implementasikan, pastinya akan ada tambahan penerimaan yang lumayan," sambung Bambang.
Sebaliknya, lanjut Bambang, kalaupun kebijakan tersebut urung dijalankan, DJP sudah mempersiapkan skenario lain untuk memastikan target penerimaan pajak tercapai.
"Dan ingat, tahun ini adalah tahun penegakkan hukum. Jadi, kalau tax amnesty-nya memang tidak sepenuhnya bisa dilakukan, ya kita mengejar penerimaan itu dengan menerapkan penegakkan hukum tadi," ujar Bambang.
Penegakkan hukum sudah dimulai sejak 1 Januari 2016 ini dengan melibatkan sinergi dengan berbagai instansi dan aparat penegak hukum.
Menurut Bambang, dengan upaya-upaya ekstra, target penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.360 triliun bisa dicapai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.