Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Konsumen Tidak Akan Dirugikan jika Terjadi Risiko Teknologi

Kompas.com - 29/03/2016, 15:15 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak ada kerugian yang diderita konsumen akibat cyber risk atau risiko teknologi di industri jasa keuangan.

Hal ini lantaran industri jasa keuangan akan langsung menangani masalah yang dialami konsumen ketika ada pengaduan.

"Tidak ada kerugian konsumen yang dialami (akibat cyber risk). Jadi begitu konsumennya menggadu ke perbankan, itu langsung ditangani oleh industrinya," kata Ketua Dewan Audit OJK Ilya Avianti di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Ilya memandang, saat ini semua industri jasa keuangan sudah memiliki sistem penanganan masalah cyber. Namun demikian, seluruh sistem tersebut masih perlu ditingkatkan guna memberi rasa aman bagi setiap nasabah.

"Semua awareness harus ditingkatkan. Selama ini semua industri jasa keuangan sudah punya sistem penanganan masalah cyber. Tapi tetap saja masing-masing industri ini harus ditingkatkan," ujar Ilya.

Unuk itu, OJK akan menggelar focus group discussion (FGD) untuk mendengarkan masukan dari para pelaku industri jasa keuangan. Selain itu, OJK juga akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) jika diperlukan.

"Makanya setelah ini kita adakan FGD bersama industri jasa keuangan dan asosiasi untuk mendiskusikan perlu tidaknya ada aturan yang lebih kuat dari regulator. POJK itu bisa saja tahun ini tapi itu semua tergantung urgensinya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com