JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa semua pekerjaan yang ia lakukan, termasuk kebijakan moratorium kapal eks pemilik asing, pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut (transhipment), dan pengaturan sertifikasi kapal, sudah mendapat restu Presiden Jokowi.
Pernyataan Susi itu sekaligus menjawab surat dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta Susi mengevaluasi berbagai kebijakannya di sektor kelautan dan perikanan.
"Semua pekerjaan saya pasti selalu diskusi dengan Pak Presiden," ujar Susi di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Sebelumnya, Wapres Kalla mengirim surat pada Menteri Susi pada 22 Maret 2016.
Dalam surat tersebut Kalla menyebutkan, kebijakan Menteri Susi mengenai moratorium, pelarangan transhipment dan pengaturan sertifikasi kapal telah mengakibatkan ribuan nelayan yang besar baik eks asing atau milik nasional tidak dapat berlayar dan menangkap ikan.
Akibatnya, hasil produksi dan ekspor ikan sangat menurun.
Selain itu, terjadi pula pengangguran pekerja di kapal dan pabrik pengolahan serta coldstorage.
Kalla mencontohkan Di Ambon, produksi hanya 30 persen dari kapasitas.
Di Bitung, produksi Januari - Februari 2016 hanya sekitar 7 persen dari kapasitas terpasang.
Bahkan di Tual, produksi berhenti sama sekali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.