Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur Wapres, Susi Tegaskan Kebijakannya Selalu Didiskusikan dengan Presiden

Kompas.com - 29/03/2016, 19:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa semua pekerjaan yang ia lakukan, termasuk kebijakan moratorium kapal eks pemilik asing, pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut (transhipment), dan pengaturan sertifikasi kapal, sudah mendapat restu Presiden Jokowi.

Pernyataan Susi itu sekaligus menjawab surat dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta Susi mengevaluasi berbagai kebijakannya di sektor kelautan dan perikanan.

"Semua pekerjaan saya pasti selalu diskusi dengan Pak Presiden," ujar Susi di Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Sebelumnya, Wapres Kalla mengirim surat pada Menteri Susi pada 22 Maret 2016.

Dalam surat tersebut Kalla menyebutkan, kebijakan Menteri Susi mengenai moratorium, pelarangan transhipment dan pengaturan sertifikasi kapal telah mengakibatkan ribuan nelayan yang besar baik eks asing atau milik nasional tidak dapat berlayar dan menangkap ikan.

Akibatnya, hasil produksi dan ekspor ikan sangat menurun.

Selain itu, terjadi pula pengangguran pekerja di kapal dan pabrik pengolahan serta coldstorage.

Kalla mencontohkan Di Ambon, produksi hanya 30 persen dari kapasitas.

Di Bitung, produksi Januari - Februari 2016 hanya sekitar 7 persen dari kapasitas terpasang.

Bahkan di Tual, produksi berhenti sama sekali.

Seiring hal itu, terjadi penurunan ekspor secara drastis.

Nilai ekspor ikan dan udang di Maluku menurun dari 90,10 juta dollar AS pada tahun 2014 menjadi 3,75 juta dollar AS pada tahun 2015.

Dampak lanjutannya, angka kemiskinan dan pengangguran di Maluku meningkat.

"Semua informasi yang dihimpun Pak JK berdasarkan fakta lapangan dan informasi dari tangan pertama saat kunjungan ke Banda, Tual, dan Bitung, termasuk peningkatan angka kemiskinan di Maluku dan Sulut, sumbernya dari gubernur setempat," kata Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, kepada Kompas.com.

(Baca : Kunjungi Bitung, Wapres Sorot "Hilangnya" Pasokan Ikan)

 

Bukan karena kebijakan Susi

Terkait temuan Wapres Kalla tentang banyaknya unit pengolahan ikan (UPI) yang tidak beroperasi di Bitung, Susi mengatakan bahwa hal itu sudah lama terjadi.

Selama ini, dia menuturkan, banyak unit pengolahan ikan didirikan di Bitung hanya sebagai pelengkap untuk mendapatkan izin penangkapan ikan.

"Jadi, dulu itu untuk mendapatkan izin kapal menangkap ikan di Indonesia, pihak asing harus bikin UPI sehingga banyak UPI yang sebetulnya bukan dibangun untuk dioperasikan. Banyak UPI sudah jadi dan bertahun-tahun juga tidak operasi karena tujuannya bukan untuk pengolahan," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com