Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Indonesia Bentuk Cara Pandang Dunia tentang Penangkapan Ikan Ilegal

Kompas.com - 30/03/2016, 12:08 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menyatakan, Indonesia telah memimpin cara dunia dalam hal IUU Fishing (Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing) atau penangkapan ikan ilegal.

Hal ini tidak terlepas dari berbagai reformasi yang telah dilakukan dalam kurun dua tahun belakangan ini.

Terkait reformasi kebijakan yang ia lakukan, Susi mengaku hal ini tak pernah mudah dilakukan.

Selain itu, reformasi juga banyak tersandung tantangan dan perlawanan karena reformasi tidak pernah mudah dilakukan.

"Satu hal yang kita lakukan reformasi sangat fundamental, kita ingin perikanan Indonesia tidak ada yang berlabel IUU Fishing. Dalam 1 tahun lebih ini Indonesia memimpin cara dunia memandang IUU Fishing," kata Susi saat membuka Marine and Fisheries Business and Investment Forum, Rabu (30/3/2016).

Menurut Susi, IUU Fishing tidak hanya soal kejahatan di sektor perikanan, namun dapat merambat ke kejahatan lain yang lebih buruk dari sekedar penangkapan ikan secara ilegal.

Susi menegaskan, IUU Fishing membawa tindak-tindak kejahatan lainnya yang sama dan bahkan lebih serius.

"Perdagangan manusia, perbudakan modern. Pelaut-pelaut Indonesia banyak yang menjadi budak kapal penangkapan ikan, penyalahgunaan obat-obat terlarang, kerusakan biota laut dan menjadi kendaraan perdagangan satwa-satwa langka," jelas Susi.

Lebih lanjut, Susi menjelaskan, tidak sedikit kapal-kapal pelaku IUU Fishing yang membawa pulang ikan curian hingga ribuan ton di dalam kapalnya.

Ia memberi contoh kapal Silver Sea yang memboyong ikan curian sebesar 2.000 ton. Namun, banyak pula kapal semacam itu yang membawa satwa langka, seperti kakaktua raja dari Papua, kura-kura babi, kulit buaya, dan sebagainya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Whats New
Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Klaim Asuransi Kredit Naik, Perusahaan Bakal Berbenah

Whats New
Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Menyelisik Cara Sekar Arum Tingkatkan Kualitas Produk Kacamata Blushing

Smartpreneur
Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Disokong KPR dan UMKM, OCBC NISP Klaim Kredit Ritel Tumbuh 15 Persen

Whats New
Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Kemenaker Akan Keluarkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Rilis
UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

UMKM Perlu Benahi Pengaturan Keuangan, OCBC NISP Luncurkan Nyala Bisnis

Whats New
Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Kemenaker Sebut Kerja Sama Bilateral yang Baik Akan Tingkatkan Pelindungan bagi Pekerja Migran

Whats New
Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Sampoerna Tegaskan Komitmen Manfaatkan Tembakau dan Cengkeh Lokal

Whats New
Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Pemerintah Naikkan Anggaran Perlindungan Sosial 2024 hingga RP 546,9 Triliun

Whats New
Program Kartu Prakerja Banyak Diminati Peserta Perempuan

Program Kartu Prakerja Banyak Diminati Peserta Perempuan

Whats New
Konsumen Kini Nyaman Belanja 'Online' dan 'Offline', Departemen Store Rambla Bersiap Perkuat Layanan

Konsumen Kini Nyaman Belanja "Online" dan "Offline", Departemen Store Rambla Bersiap Perkuat Layanan

Whats New
Mulai Awal Juni, Pengumuman Gelombang Kartu Prakerja Dilakukan Tiap 2 Minggu

Mulai Awal Juni, Pengumuman Gelombang Kartu Prakerja Dilakukan Tiap 2 Minggu

Whats New
Sekjen Kemenaker: Polteknaker Harus Bisa Ciptakan SDM Unggul dan Kompeten

Sekjen Kemenaker: Polteknaker Harus Bisa Ciptakan SDM Unggul dan Kompeten

Whats New
Peternak Muda Didorong Naikkan Skala Bisnis demi Tingkatkan Produksi Susu Nasional

Peternak Muda Didorong Naikkan Skala Bisnis demi Tingkatkan Produksi Susu Nasional

Whats New
Penambahan Modal Perusahaan Asuransi Tak Jamin Nasabah Bebas dari Risiko Gagal Bayar

Penambahan Modal Perusahaan Asuransi Tak Jamin Nasabah Bebas dari Risiko Gagal Bayar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+