Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soetrisno Bachir: Moratorium Kapal Eks Asing Bu Susi Sudah Tepat, tapi...

Kompas.com - 31/03/2016, 14:44 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Soetrisno Bachir menilai, kebijakan moratorium kapal eks asing sudah tepat. Sebab, tutur dia, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah menyentuh pokok persoalan di sektor kelautan dan perikanan.

"Moratorium kapal eks asing (Bu Susi) itu sudah tepat dalam mengatasi persoalan ikan kita yang dicuri," ujar Soetrisno di Jakarta, Kamis (31/3/2016).

Menurut dia, persoalan utama di sektor kelautan dan perikanan nasional adalah persoalan ikan nasional yang banyak dicuri. Pencurinya yakni para pelaku illegal fishing dengan menggunakan kapal-kapal asing.

Sementara itu, kebijakan moratorium kapal eks asing dan pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut oleh Menteri Susi membuat kapal-kapal ikan asing tidak bisa lagi seenaknya masuk ke wilayah Indonesia.

Namun, tutur Soetrisno, masih banyak hal yang harus diperbaiki setelah kebijakan itu diterapkan. Sebab, sebagian pelaku industri perikanan terkena imbas dari kebijakan itu.

"Nah, bahwa itu ada akibat dari itu, ada perusahaan-perusahaan di Indonesia mengalami kesulitan, kita cari solusinya," kata dia.

KEIN sendiri siap menjadi penengah untuk menjembatani para pelaku usaha di sektor perikanan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Surat Wapres

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengirim surat kepada Menteri Susi untuk mengevaluasi berbagai kebijakannya lantaran dinilai sudah menyebabkan peningkatan kemiskinan dan pengangguran di sejumlah daerah.

Berbagai data yang diungkapkan Wapres dalam suratnya itu didapatkan setelah melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.

Kompas TV Kapal Berbendera Malaysia Ditenggelamkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com