Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Murniati Mukhlisin
Praktisi Ekonomi Syariah

Pakar Ekonomi dan Bisnis Digital Syariah/Pendiri Sakinah Finance dan Sobat Syariah/Dosen Institut Tazkia

Mana yang Halal dan Mana yang Thayib?

Kompas.com - 01/04/2016, 19:50 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Saat ini edukasi tentang makanan halal makin gencar diadakan. Media sosial pun tidak ketinggalan. Ada satu situs Must Be Halal yang saat ini mempunyai 20 ribuan anggota, aktif membahas kehalalan produk di tanah air.

Beberapa narasumber lepas di media ini berlatarbelakang sebagai anggota dan auditor Lembaga Pengajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM), Majlis Ulama Indonesia. Konten dari LPPOM memang sangat diperlukan mengingat tugas dari LPPOM itu sendiri adalah mengkaji dan mengawasi makanan, minuman dan obat–obatan termasuk kosmetika yang beredar di Indonesia, apakah telah memenuhi syarat halal atau tidak.

Seperti yang telah dibahas di kolom Sakinah Finance pekan lalu sebelumnya yaitu Makanan dan Keuangan Keluarga, ada pesan khusus di ujung artikel itu, ternyata halal saja tidak cukup, thayib juga perlu diperhatikan. Kita lihat apa itu thayib (baik) hari ini.

Definisi halal dan thayib

Dalam Surah Al-Baqarah (2): 168 dan Al-Maidah (5): 88 disebutkan dua kata 'halal' dan 'thayib'. Di surah Al-Baqarah, makna ayat adalah dianjurkan bagi manusia untuk memakan apa–apa saja di muka bumi ini sepanjang halal dan thayib.

Sedangkan di surah Al-Maidah, ayat tersebut melarang manusia yang beriman untuk tidak terlalu membatasi dirinya dengan kehidupan di dunia. Manusia tetap dianjurkan untuk menikmati kehidupan layak yang dicontohkan Rasulullah SAW (menjadi sunah) salah satunya adalah makan apa saja sepanjang halal dan thayib.

Ayat-ayat yang berkenaan dengan halal yaitu thayib tersebut ditafsirkan sebagai sehat, bergizi, bermanfaat untuk fisik dan akal manusia (Tafsir Ibnu Katsir).

Contoh halal dan thayib

Dari segi makanan, makanan halal adalah semuanya kecuali yang dilarang yang dinyatakan di Al-Qur’an dan hadits. Contohnya adalah bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah (QS Al-Baqarah (2):173; QS Al-Maidah (5):3).

Minuman keras (alkhomru) secara tegas juga dilarang (QS Al-Maidah (5):90), dan segala makanan yang buruk (QS Al-Araf (7):157) termasuk al-khabaaits atau sesuatu yang menjijikan, berbahaya dan haram. Begitu juga hewan yang berkuku tajam dan bertaring (HR Muslim No. 1933), serta pemakan kotoran (jalallah) (HR Abu Daud No. 3785; Tirmidzi No.1823; dan Ibnu Majah: 3189).

Selanjutnya hidup dari rezeki yang thayib disebutkan di QS Al-Baqarah (2):172 menjadi anjuran bagi orang yang beriman. Sedangkan contoh-contoh makanan yang thayib atau bernutrisi tinggi dan memberikan dampak kesehatan banyak disebutkan di dalam Al-Qur’an seperti hewan ternak beserta susunya, ikan segar, jagung, zaitun, kurma, anggur, madu, dan tumbuh–tumbuhan lainnya, termasuk jintan hitam yang disebutkan dalam sebuah hadits.

Walaupun umat Islam diperintahkan untuk memakan dari rezeki yang halal dan thayib, tetap saja harus seimbang (hadits tentang cara makan Rasulullah SAW) dan tidak boleh berlebihan seperti yang tertera di dalam QS Taha (20):81 yang artinya: “Makanlah dari rezeki yang baik – baik yang telah Kami berikan kepadamu, dan janganlah melampau batas…”

Panduan makanan thayib

Semakin canggihnya teknologi, banyak makanan instan yang diproduksi seperti ayam broiler dan telurnya, susu kaleng, beras non-organik, ikan yang diawetkan, dan sayur–sayuran yang berpestisida tinggi, beras non-organik, buah–buahan yang dililin, makanan ber-MSG dan makanan instan lainnya. 

Hal ini jauh beda dengan ayam kampung, ikan segar, susu segar, beras organik dan sayur – sayuran organik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com