JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya merespons jeritan nelayan yang mengeluhkan saat ini terjadi kekurangan bahan baku untuk industri pengolahan ikan, paska moratorium perizinan kapal eks asing dan larangan transhipment.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko Prasmadji mengakui, persoalan kurangnya bahan baku untuk industri pengolahan ikan ini muncul lantaran belum adanya pipa logistik dari kapal penangkap ikan ke pusat-pusat pengolahan ikan.
"Saat ini ada kapal Indonesia, berbendera Indonesia, awak Indonesia yang nantinya ini bisa kita operasikan sebagai pipa logistik yang akan memenuhi kebutuhan bahan baku di beberapa tempat di Indonesia," ungkap Narmoko, Jakarta, Kamis (7/4/2016).
Narmoko menambahkan, nantinya hanya kapal yang tidak memiliki masalah hukum yang bisa menjadi 'supporting fishing vessel' ini.
Adapun kriteria lain adalah kapal ini memiliki ukuran yang benar sesuai gross akta, dan teregistrasi.
Selain itu, dalam operasinya kapal ini harus merapat ke pelabuhan yang ditentukan, memiliki observer, dan enumerator, serta memasang alat pemantauan.
"Dan nanti untuk pengawasannya kita akan membuat pakta integritas di antara pelaku usaha pengangkutan, pemilik kapal penangkapan ikan, sampai Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang bersangkutan," terang Narmoko.
Menurut Narmoko, manajemen seperti ini baru kali pertama ini terjadi di dunia Perikanan Tangkap di Indonesia.
Dia bilang, sebelumnya, KKP beranggapan bahwa Perikanan Tangkap bisa berjalan sesuai dengan mekanisme pasar, apa adanya.
"Tapi sekarang setelah seluruh produk harus treaseable (ketelusuran), maka kami melakukan tindakan semacam ini. Karena ini seusai dengan hukum pasar dan hukum nasional kita," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.