Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTKP Naik, Daya Beli Meningkat

Kompas.com - 08/04/2016, 18:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menyatakan dirinya menyambut baik kenaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Pasalnya, kenaikan batas PTKP ini dapat meningkatkan daya beli pula. "Saya belum mendapatkan kajiannya tapi kita menyambut baik. Itu penyikapan  yang lagi-lagi membeirikan kesempatan meningkatnya daya beli masyarakat," kata Agus di Jakarta, Jumat (8/4/2016).

Agus memandang, kenaikan PTKP adalah sebuah langkah yang tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri di saat pertumbuhan ekonomi dunia berada pada tren pelemahan. Indonesia, kata dia, tidak bisa lagi mengandalkan pertumbuhan ekspor dari komoditas, yamg harganya tengah turun.

Dengan demikian, konsumsi rumah tangga di dalam negeri menjadi andalan bagi Indonesia untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. "Kita tidak bisa mengandalkan ekspor. Harga komoditi ekspor sedang turun, penjualan secara volume pun belum tentu kita bisa menembus pasar yang baru. Tapi inisiatif untuk tingkatkan PTKP kita sambut baik," ungkap Agus.

Sebagai informasi, pemerintah berencana menaikkan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta per tahun menjadi Rp 54 juta per tahun. Artinya, pekerja yang bergaji Rp 4,5 juta per bulan tidak akan dikenakan pajak. Pemerintah tengah berkonsultasi dengan DPR terkait rencana kenaikan PTKP tersebut. Rencananya, kenaikan PTKP berlaku Juni 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com