Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Pemerintah Tambal Penerimaan yang Hilang dari Peningkatan Batas PTKP

Kompas.com - 11/04/2016, 18:39 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan rencana untuk menambal kehilangan potensi penerimaan (losses) dari kebijakan peningkatan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 36 juta menjadi Rp 54 juta, Juni 2016.

"Kami sudah diskusi dengan Direktorat Jenderal Pajak, ini akan ditutup dengan upaya ekstensifikasi, terutama untuk orang-orang yang selama ini tidak pernah membayar pajak atau tidak punya NPWP," kata Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, di Jakarta, Senin (11/4/2016).

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan melakukan pemeriksaan terhadap 2.000 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang tidak membayarkan pajaknya selama 10 tahun.

(Baca : Dampak Peningkatan Batas "Kena Pajak", dari Konsumsi Sampai Investasi)

DJP akan mengintensifkan pemeriksaan pada tahun ini.

"Ketiga, kita akan melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak orang pribadi yang baru saja disampaikan pembayaran SPT-nya pada akhir Maret. Ini adalah upaya untuk menutupi kehilangan dari PTKP," terang Bambang.

Harian Kompas Target dan Realisasi Pajak

 

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang menyampaikan, kebijakan peningkatan batas PTKP akan berpengaruh terhadap penerimaan negara.

PPN dan PPnBM diperkirakan naik Rp 3,7 triliun. Hal tersebut disebabkan adanya optimisme peningkatan konsumsi.

Sementara itu Pajak Penghasilan (PPh) badan juga diperkirakan meningkat Rp 2,6 triliun dengan asumsi ada peningkatan investasi dan penurunan biaya.

"PPh orang pribadi memang akan turun, terutama PPh 21 yaitu sebesar Rp 25 triliun. Bea Keluar juga turun Rp 47,8 miliar, sedangkan Bea Masuk bertambah Rp 221 miliar. Maka pajak netto minus Rp 18,9 triliun," pungkas Bambang.

Kompas TV "Panama Papers" Bukti Penghindar Pajak? (Bag 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com