JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah meneliti keterkaitan kesepakatan sejumlah perusahaan raksasa sawit yang tergabung dalam Managemen Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) di Indoneisa.
KPPU yang menjadi wasit persaingan usaha di Indonesia ini menduga IPOP berpotensi mengarah pada kartel.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan penelitian terhadap IPOP ini bisa berujung pada penyelidikan atau pun berhenti pada rekomendasi kebijakan.
"KPPU akan meneliti apakah kesepakatan ini mengarah kepada sustainable development di perkebunan sawit atau menghambat dengan sengaja masuknya pemain baru di industri perkebunan sawit," ujar Syarkawi.
Bila nantinya KPPU menemukan ada kesengajaan menghambat adanya pemain baru, maka hal itu sudah cukup kuat bagi IPOP untuk disebut kartel.
Dia menjelaskan, harusnya kalau suatu kebijakan itu yang mengeluarkan pemerintah dan buka pengusaha atau pun asosiasi.
Untuk kepastian lanjutan penelitian KPPU ini, Syarkawi bilang pihaknya masih mendalaminya dengan berdikusi terlebih dahulu dengan pihak pengurus IPOP, pemerintah dan para pakar.
Pembubaran IPOP
Pada akhir Maret lalu, upaya Kementerian Pertanian (Kemtan) membubarkan managemen Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) mendapat dukungan politik dari Senayan.
Sebelumnya, Kemtan mengancam akan mengusir enam perusahaan kelapa sawit raksasa yang tergabung dalam IPOP jika tidak membubarkan diri. Namun sampai saat ini tidak ada yang berubah dan ancaman itu tidak bertaji.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.