Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Tokopedia: Aturan Pajak Baru Jangan Sampai Bunuh Bisnis E-Commerce

Kompas.com - 12/04/2016, 14:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi rencana Pemerintah untuk mengenakan pajak cuma-cuma terhadap beberapa model bisnis e-commerce, pendiri Tokopedia mengatakan jangan sampai aturan pajak baru membunuh model bisnis tertentu yang sangat dinamis di industri internet.

Menurut William Tanuwijaya, pendiri Tokopedia, pemerintah bisa memberikan ruang inovasi bagi pemain lokal agar mereka mampu bersaing di era internet yang borderless dan global.

"Kedepan, Indonesia tidak hanya menjadi negara pasar namun mampu mengambil peran dalam potensi ekonomi digital yang ditargetkan pemerintah pada tahun 2020,” tutur William dalam keterangannya, Senin (11/4/2016).

Salah satu Dewan Pengawas Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) ini mengatakan, Tokopedia sebagai perusahaan asal Indonesia sudah dan akan selalu menaati ketentuan pajak yang berlaku.

Selama ini sebagai salah satu pelopor di industri e-commerce yang sedang berkembang, Tokopedia dan pelaku industri lainnya sebenarnya tidak pernah meminta adanya insentif pajak.

Selama ini para pemain industri sudah bahu-membahu membangun industri lewat upaya masing-masing dan berhasil menyerap jutaan lapangan pekerjaan baru secara tidak langsung, lewat pertumbuhan industri kurir, logistik, dan produksi domestik.

(Baca: CEO Bhinneka.com: Pajak "E-Commerce" Jangan Dicari-cari Lagi)

Dibatalkan

Sementara itu, Daniel Tumiwa selaku Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia menuntut agar rencana pengenaan PPN cuma-cuma ini dibatalkan.

Apabila ini diberlakukan, maka akan membunuh kreatifitas para pemain baru, yang notabena diwajibkan untuk memberlakukan charge kepada semua bentuk layanan sejak hari pertama beroperasi.

"Negara – negara lain yang sudah lebih dahulu mengembangkan e-commerce saja masih berhati-hati dalam memberlakukan aturan pajak, agar industri dapat terus berkembang dan manfaat dapat dinikmati semua pihak,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com