Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini Alasan BI Perkenalkan Suku Bunga Acuan Baru 7-Day Repo Rate

Kompas.com - 15/04/2016, 19:30 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengumumkan memperkenalkan suku bunga acuan dari yang sebelumnya BI Rate sesuai dengan bunga dengan tenor 12 bulan, kini yang menjadi BI 7-day Repo Rate, yaitu bunga dengan tenor 7 hari.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 19 Agustus 2016.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan, kebijakan ini untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia dan menyesuaikan praktik terbaik bank sentral di berbagai negara.

"Di periode 2008 sampai 2010 BI rate itu bisa mempengaruhi suku bunga overnight perbankan sangat efektif. Pada periode itu, BI rate naik bunga antar bank naik, begitu sebaliknya. Tapi setelah itu, keduanya terpisah," kata Mirza di kantornya, Jumat (15/4/2016).

Sejak 2010, BI Rate kurang bisa mengendalikan suku bunga antar bank. Mirza menjelaskan, ini karena dampak kebijakan quantitative easing oleh Federal Reserve, bank sentral Amerika Serikat (AS).

Sebagai negara berkembang, Indonesia menjadi salah satu negara yang kebanjiran dana akibat pelonggaran kebijakan moneter oleh AS tersebut.

Apa yang dialami Indonesia selama ini, terutama mengenai kebijakan moneter yang diterapkan Bank Indonesia kurang mengikuti best practice yang diterapkan bank-bank sentral di berbagai negara maju di dunia.

Selama kurun waktu 5 tahun ini, kebijakan makro ekonomi Indonesia belum terlalu stabil. Hal ini dilihat dari Current Account Deficit (CAD) yang melebar, inflasi yang masih tinggi dan masih besarnya subsidi di APBN.

"Saat ini menurut kami, saat yang tepat Bank Indonesia kembali kepada best practice itu karena saat ini outlook inflasi undercontrol, salah satu komponen subsidi di dalam APBN sudah kecil, dulu sampai 30 persen APBN, saat ini hanya 10 persen APBN," ujar Mirza.

(Baca: BI Perkenalkan Suku Bunga Acuan Baru, Efektif 19 Agustus 2016)

Kompas TV BI Rate Landai, Risiko Investasi Turun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kekhawatiran Krisis Perbankan Mereda, Saham-saham di Wall Street Menghijau

Kekhawatiran Krisis Perbankan Mereda, Saham-saham di Wall Street Menghijau

Whats New
[POPULER MONEY] Kala Sri Mulyani Singgung Nama Gayus | Pemerintah Bukan Melarang Thrifting, tetapi...

[POPULER MONEY] Kala Sri Mulyani Singgung Nama Gayus | Pemerintah Bukan Melarang Thrifting, tetapi...

Whats New
Jabatan Mari Elka di Bank Dunia Berakhir, Dubes AS: Dia Bukan Sosok Sembarangan di Perekonomian RI

Jabatan Mari Elka di Bank Dunia Berakhir, Dubes AS: Dia Bukan Sosok Sembarangan di Perekonomian RI

Whats New
Lebaran 2023, Penumpang di 15 Bandara AP I Diprediksi Naik Jadi 3,38 Juta

Lebaran 2023, Penumpang di 15 Bandara AP I Diprediksi Naik Jadi 3,38 Juta

Whats New
Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Bukan Lagi Inalum, Nama Baru MIND ID jadi PT Mineral Industri Indonesia

Rilis
Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Kemenkop UKM Buka Nomor Pengaduan untuk Pedagang Pakaian Bekas yang Terdampak Kebijakan Impor Ilegal

Whats New
Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Kick Off Food Estate di Papua, Jokowi Minta Pemerintah Beri Kepastian Harga Jual ke Petani

Whats New
Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Cara Mengurus SNI untuk UMK, Gratis dan Dapat Pembinaan

Whats New
Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Menkop UKM: Thrifting Membunuh Tukang Jahit, Designer hingga Pembuat Resleting

Whats New
Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Tingkatkan Keamanan, PGN Bangun Infrastruktur First Welding Pipa Gas Bumi untuk FajarPaper

Rilis
Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Kementan Hibahkan Bantuan Irigasi Perpompaan untuk Petani Lampung Selatan

Rilis
Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Ada Subsidi Motor Listrik, Gesits: Peningkatan Produksi Tergantung Permintaan Pasar

Whats New
'Thrifting' Dinilai Merusak Pasar UMKM

"Thrifting" Dinilai Merusak Pasar UMKM

Whats New
TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan 'Thrifting'

TikTok dkk Diperingatkan Segera Turunkan Konten Kreator yang Promosikan "Thrifting"

Whats New
Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Infastruktur Jaringan yang Berkualitas Jadi Landasan Ekonomi Digital RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+