Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Reklamasi, Pemerintah Diimbau Melindungi Investor

Kompas.com - 16/04/2016, 15:00 WIB
Pascal S Bin Saju

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam berinvestasi untuk kenyamanan dan keamanan bagi investor. Jika tidak adanya perlindungan dari pemerintah, dikhawatirkan dapat membuat jera para investor.

Muhammad Dong Ghanie, Direktur Ekesekutif Invesment Monitoring Society, mengatakan hal itu di Jakarta, Jumat (15/04/2016).  Pernyataan itu untuk menanggapi rencana penyegelan salah satu pulau hasil reklamasi oleh sekelompok nelayan di Teluk Jakarta.

“Pemerintah tidak boleh tinggal diam membiarkan masyarakat bergerak secara anarkis dalam menolak investasi yang dilakukan di sebuah daerah. Untuk itu pemerintah harus dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi investor,” katanya.

Kehadiran investor dalam kegiatan reklamasi kawasan teluk Jakarta sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  Dalam proyek ini, investor diminta untuk mewujudkan mimpi Pemprov DKI Jakarta memberikan solusi atas persoalaan pembangunan Jakarta yang multidimensional.

Menurut Ghanie, persoalan Jakarta bukan sekedar merestorasi teluk Jakarta yang memang harus dilakukan. Lebih dari itu, kata dia, Jakarta juga memiliki problem daya tampung penduduk di tengah luas wilayahnya yang terbatas.

“Jakarta itu hanya mungkin dikembangkan ke arah utara.  Karena, tidak bisa dikembangkan ke barat, timur, dan selatan yang berbatasan dengan daerah lain,” ujar Ghanie.

Dengan demikian, strategi penyebaran penduduk juga dapat lebih merata. Serta, tidak lagi terjadi mis-alokasi pemanfaatan ruang wilayah yang tidak sesuai peruntukannnya, seperti wilayah resepan air yang saat ini banyak dimanfaatkan sebagai tempat hunian.

Menurut Ghanie, sinyal pemerintah pusat sudah cukup jelas merestui pelaksanaan reklamasi di tangan Pemprov DKI. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung.

Dia mengatakan, izin reklamasi Pantura diatur dalam Keputusan Presiden nomer 52 tahun 1995 yang dalam Pasal 4, disebutkan wewenang dan tanggung jawab reklamasi Pantura berada pada Gubernur DKI.

Oleh sebab itu, perlakuan yang baik pada investor sudah sepantasnya diberikan, lanjut Ghanie. Jika dibiarkan masyarakat berbuat anarkis terhadap investor, dapat membuat mereka kapok dan berpotensi merusak iklim ekonomi nasional karena investor enggan untuk berinvestasi. Apalagi jika reklamasi sampai dibatalkan.

"Tidak boleh sembarangan menyegel kegiatan yang sedang berjalan. Sebaiknya pemerintah dapat mengambil tindakan tegas,” ujar Ghanie.

Proyek Orang Berduit

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di satu sisi belum menerbitkan rekomendasi reklamasi di Teluk Jakarta dan meminta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghentikan sementara pekerjaan reklamasi di wilayah tersebut.

(Baca: Susi Ajak Ahok Cari Solusi Reklamasi)

Menurut dia, belum adanya rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan belum adanya Perda Zonasi Wilayah Pesisir, Susi meminta penghentian sementara pekerjaan reklamasi demi kepastian pengembang dan kepentingan semua pemangku kepentingan.

"Penghentian sementara ini suatu proses yang baik untuk menata ulang supaya ada kepastian, bahwa reklamasi ini bukan hanya untuk kepentingan pengembang properti semata," kata Susi dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

(Baca: KNTI Khawatir Dampak Reklamasi Dikaburkan)

Di sisi lain, penghentian sementara ini juga penting agar tidak ada pendiskreditan dan pembiasan isu bahwa reklamasi Jakarta itu hanya untuk properti saja, tidak untuk masyarakat kebanyakan, tidak untuk masyarakat umum, hanya untuk orang-orang berduit, lanjut Susi.

(Baca: Pengembang Reklamasi Wajib Dahulukan Kepentingan Publik )

Kompas TV Susi Ajak Ahok Cari Solusi Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com