Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatah KUR Ritel dari BRI Habis, Kemenkop Usulkan Tambah Rp 7 Triliun

Kompas.com - 16/04/2016, 19:28 WIB
|
EditorBambang Priyo Jatmiko

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk skala ritel oleh BRI saat ini telah dihentikan, karena alokasinya sudah habis.

KUR ritel BRI adalah kredit modal kerja kepada debitur yang memiliki usaha produktif dengan plafon Rp 25 juta hingga Rp 500 juta per debitur.

"Sudah lebih dari target. Di sini habis, Medan, Jogja juga habis," ujar Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga dalam siaran pers, Sabtu (16/4/2016).

Puspayoga mengatakan tingginya permintaan membuat anggaran KUR ritel lebih cepat terserap dari target yang ditentukan.

Kebutuhan akan permodalan melalui akses KUR ritel diakuinya meningkat luar biasa, mengingat banyak pelaku UKM yang naik kelas menjadi skala ritel.

"Kalau ini tidak diakomodir, menjadi kesulitan kita. BRI akan kesulitan mengalokasikan anggaran ke ritel," kata Puspayoga.

Kemenkop UKM pun mengajukan usulan penambahan anggaran KUR ritel sebesar Rp 7 triliun ke Komite Kebijakan. Usulan itu telah disampaikan sejak bulan Maret 2016 lalu.

Usulan tambahan Rp 7 triliun tersebut termasuk dari dana KUR Rp 100 trilun yang ditargetkan terealisasi tahun ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+