Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha APINDO Antusias Kebijakan Tax Amnesty Dijalankan

Kompas.com - 19/04/2016, 17:40 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita mengatakan, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sangat tepat waktu apabila dilaksanakan tahun ini.

Menurut dia, sudah sekian lama ada banyak sekali pengusaha yang belum bayar pajak sama sekali, atau ada yang orang sudah membayar pajak tapi belum penuh.

"Dalam jangka sekian panjang itu mereka menyimpan harta bukan hanya di luar negeri tetapi juga di dalam negeri," kata Suryadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

Oleh sebab itu, kata dia, APINDO melihat ada kesempatan untuk menjalankan pengampunan pajak. Apalagi beberapa waktu lalu sudah bocor data-data finansial Panama Papers. Selain itu, tahun 2018 juga sudah memasuki Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Ini harusnya dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk mau melaporkan," imbuh Suryadi.

Lebih lanjut dia bilang, APINDO telah membuat survei kepada 10.000 pengusaha yang hasilnya menunjukkan antusiasme dalam implementasi tax amnesty.

Suryadi mengatakan, mereka antusias sebab melihat di Indonesia ada kesempatan bisnis yang luar biasa.

"Namun mereka tidak bisa memanfaatkan uang mereka yang ada di luar maupun dalam negeri karena belum dilaporkan ke SPT. Jadi mereka menunggu. Kalau sudah jalan, mereka start roda ekonomi," jelas Suryadi.

Atas dasar itu, dia bilang memang jangka pendek diproyeksikan pendapatan yang masuk ke negara antara Rp 50 triliun- Rp 60 triliun atau maksimal Rp 100 triliun.

Akan tetapi jangka panjang, modal yang direpatriasi sekitar Rp 1.000 triliun akan bergerak menjadi sales sebesar Rp 3.000 triliun.

Setelah dua-tiga tahun kemudian, PPN diproyeksikan mencapai Rp 200 triliun per tahun. Ini pun, kata dia baru menyangkut uang.

"Tenaga kerja, saat ini masih sedikit yang terserap. Kalau tax amnesty ini berjalan, repatriasi masuk, ini akan mengurangi pengangguran. Itu yang kami harapkan sekali," pungkas Suryadi.

Kompas TV DPR Minta Jokowi Revisi RUU Perpajakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com