Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Penyerapan Anggaran, Menperin Usulkan Perubahan Nomenklatur dan Revisi DIPA

Kompas.com - 19/04/2016, 22:00 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi anggaran Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hingga 15 April 2016 masih rendah, hanya sebesar 10,54 persen atau Rp 344,59 miliar.

Padahal pagu anggaran yang disiapkan dalam Anggaran Pedapatan BElanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 3,27 triliun.

Sementara di kuartal I 2016 (Januari-Maret), penyerapan anggaran mencapai 7,89 persen atau Rp 258,046 miliar dari pagu anggaran.

Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa (19/04/2016), rendahnya penyerapan anggaran disebabkan beberapa hal.

Penyebab utama, yakni akibat perubahan struktur organisasi dan transformasi nomenklatur serta pejabat. Saleh menjelaskan, penyerapan tertinggi ada pada Ditjen Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar 15,51 persen dari pagu Rp 586 miliar.

Sementara minimnya realisasi penyerapan anggaran di kuartal I 2016 disebabkan adanya beberapa kegiatan yang masih menunggu nota kesepahaman perjanjian kerja antara Kemenperin dan pihak terkait.

Untuk mempercepat penyerapan anggaran tahun ini, Kemenperin menyampaikan usulan perubahan nomenklatur kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara (PPN)/Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Pihaknya juga akan mempercepat proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan melakukan koordinasi dalam rangka mempercepat Nota Kesepahaman Kemenperin bersama pihak terkait.

"Kami juga sudah ada pengisian jabatan pada organisasi baru yang akan bertanggung jawab kepada pelaksanaan kegiatan anggaran secara keseluruhan," ungkap Saleh.

Kompas TV Industri Mulai Banyak Mengonsumsi Listrik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com