Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kejaksaan AS Buka Penyelidikan Kriminal "Panama Papers"

Kompas.com - 21/04/2016, 09:00 WIB
Penulis Achmad Fauzi
|
EditorAprillia Ika

KOMPAS.com - Amerika Serikat membuka penyelidikan kriminal terhadap nama-nama yang terdapat dalam Panama Papers.

Pernyataan itu dilontarkan oleh Jaksa AS Preet Bhara setelah menngirimkan surat "International Consortium of Investigative Journalists"  (ICIJ).

Dalam surat tersebut Pheet Bhara meminta bantuan  "International Consortium of Investigative Journalists" (ICIJ) berkerja sama menyelidiki skema penghindaran pajak Panama Papers.

"Kejaksaan AS telah membuka penyelidikan kriminal mengenai skema penghindaran pajak Panama Papers, kami sangat menghargai jika perwakilan ICIJ mau terlibat untuk membahas masalah ini lebih lanjut," kata Bhara.

Surat tersebut bukan panggilan pemaksaan ICIJ untuk meminta salah satu dari 11,5 juta dokumen yang bocor. Namun Preet Bhara meminta kerja sama dari ICIJ sebab akses data ke dokumen itu saat ini sangat terbatas.

Sementara itu, Presiden Panama Juan Carlos Varela mengatakan negaranya akan mendorong terlaksannya transparasi keuangan internasional. Dirinya berharap Panama tidak ditunjuk sebagai surga pajak yang membantu pencucian uang.

"Tujuan kami adalah untuk bekerja sama secara aktif dan memimpin upaya masyarakat internasional pada topik masalah global," kata Varela.

Varela mengklaim bahwa  salah jika Panama telah berlabel surga pajak. Menurutnya, Panama adalah negara yang menghormati hukum jadi salah jika negaranya berlabel surga pajak.

Sebelumnya, koalisi media internasional membocorkan hasil investigasi terbesar yang pernah dan menamainya Panama Papers.

Data itu berisikan transaksi rahasia keuangan para pimpinan politik dunia, skandal global, dan data detil mengenai perjanjian keuangan tersembunyi oleh para pengemplang dana, pengedar obat-obatan terlarang, miliarder, selebriti, bintang olahraga, dan lainnya.

Di Amerika sendiri ada perusahaan gelap yang dikendalikan setidaknya 33 orang masuk dalam daftar hitam pemerintah.

Kompas TV Salahkah bila Masuk "Panama Papers"?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber BBC.com


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lewat Asuransi Mikro, BRINS Beri Dukungan pada UMKM

Lewat Asuransi Mikro, BRINS Beri Dukungan pada UMKM

Whats New
Soal Impor KRL Bekas, Luhut: Instruksi Presiden Jokowi Harus Efisiensi

Soal Impor KRL Bekas, Luhut: Instruksi Presiden Jokowi Harus Efisiensi

Whats New
Indeks Kepercayaan Industri Melambat ke Level 51,87

Indeks Kepercayaan Industri Melambat ke Level 51,87

Whats New
Bukan Hanya Pakaian Bekas, Pemerintah juga Bakal Tertibkan Sepatu Bekas Impor

Bukan Hanya Pakaian Bekas, Pemerintah juga Bakal Tertibkan Sepatu Bekas Impor

Whats New
Harga Kripto dalam Tren Penguatan, Waspadai 'Bull Trap'

Harga Kripto dalam Tren Penguatan, Waspadai "Bull Trap"

Whats New
10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

10 Pegawainya Jadi Tersangka Korupsi Tukin, Menteri ESDM Mengaku Tahu dari Media

Whats New
Dua Investor Gelontorkan Rp 3,22 Triliun untuk Bangun Hunian ASN di IKN

Dua Investor Gelontorkan Rp 3,22 Triliun untuk Bangun Hunian ASN di IKN

Whats New
Jelang Lebaran, BPH Migas Sebut Pasokan BBM di Jatim Perlu Dijaga

Jelang Lebaran, BPH Migas Sebut Pasokan BBM di Jatim Perlu Dijaga

Whats New
Ini 3 Agenda Prioritas dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral ASEAN di Bali

Ini 3 Agenda Prioritas dalam Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Sentral ASEAN di Bali

Whats New
Batas Pelaporan SPT Tahunan hingga Tengah Malam, 11,39 Juta WP Telah Lapor

Batas Pelaporan SPT Tahunan hingga Tengah Malam, 11,39 Juta WP Telah Lapor

Whats New
Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast

Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast

Rilis
Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Besok, Cek Daftar Instansi dan Kuotanya

Whats New
Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022

Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022

Rilis
Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri Klarifikasi

Disinggung Mahfud MD dalam Temuan Transaksi Rp 189 Triliun, Heru Pambudi Beri Klarifikasi

Whats New
Banyak Dikunjungi Masyarakat, Siapakah Pemilik Blok M Plaza?

Banyak Dikunjungi Masyarakat, Siapakah Pemilik Blok M Plaza?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+