JAKARTA, KOMPAS.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengatur keberadaan perusahaan rintisan digital atau startup yang bergerak di jasa keuangan atau disebut financial technology (fintech).
Saat ini, perkembangan startup jenis tersebut sangat marak di masyarakat, antara lain bergerak di bidang proses pembayaran, transfer, jual beli saham, hingga pembiayaan.
Startup bidang fintech berkembang seiring meningkatnya permintaan proses transaksi keuangan yang lebih praktis, aman, dan modern, melalui smartphone dan tablet.
"Saya rasa, OJK harus duduk bareng dengan Bank Indonesia, Menkominfo, dan BKPM terkait pemanfaatan sistem pembayaran ini," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto di Jakarta, Kamis (21/4/2016).
OJK dalam hal ini akan membentuk tim khusus untuk mengawasi startup bidang fintech. "Embrionya sudah ada, secara internal sudah menunjuk unit yang mulai melakukan koordinasi untuk menangkap isu itu," imbuh Rahmat.
Direktur Keamanan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Riki Afif Gunawan mengatakan, penggunaan fintech akan optimal jika sudah memiliki trust (kepercayaan) dari masyarakat.
Kepercayaan di dunia nyata dibutuhkan kartu identitas dan tanda tangan basah guna menjamin transaksi yang disepakati. Sementara itu, penggunaan fintech, membutuhkan tanda tangan digital seiring perkembangan teknologi.
Namun, saat ini, fintech masih memiliki sisi lemah dari sisi verifikasi dan keamanan server layanan.
"Semua orang yang ingin melakukan transaksi digital harus memiliki sertifikasi elektronik. Sertifikat elektronik akan memunculkan identitas yang melakukan transaksi dengan memunculkan NIK (nomor induk kependudukan)," tutur Riki.
Gandeng badan peradilan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.