Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK dan Jepang Sepakati Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur

Kompas.com - 23/04/2016, 14:30 WIB
|
EditorAprillia Ika

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Japan Financial Services Authority (JFSA) sepakat untuk meningkatkan kerjasama pada bidang pembiayaan infrastruktur jangka panjang di Indonesia.

Kesepakatan ini termasuk pula pembiayaan melalui keuangan syariah. Kesepakatan itu lahir dalam pertemuan bilateral OJK dan JFSA di Tokyo pada Kamis, 21 April lalu. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat pembangunan infrastruktur akan dilakukan pada sektor pariwisata, energi, industri kreatif, dan berbagai sektor lainnya.

Selain itu, OJK dan JFSA juga setuju untuk bekerja sama dalam hal sharing knowledge mengenai regulasi Financial Technology (FinTech). Sebagaimana diketahui, Jepang telah lebih dahulu membuat peraturan mengenai FinTech.

(Baca: OJK Berencana Atur "Startup" Bidang "Fintech")

Hadir dalam pertemuan itu Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan Komisioner JFSA Nobuchika Mori  yang didampingi Wakil Komisioner Hubungan Internasional Ryozo Himino.

Dalam keterangan resmi, Sabtu (23/4/2016), dijelaskan bahwa OJK dan JFSA pada 29 Oktober 2014 sudah menjalin kesepakatan dalam bentuk pertukaran surat kerjasama untuk bekerja sama dalam beberapa area di bidang pertukaran informasi, pengkajian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan di sektor jasa keuangan kedua negara.

Adapun dalam seminar keuangan syariah yang diselenggarakan oleh Japan FSA ini, hadir para pelaku industri jasa keuangan di Jepang, dengan pembicara seminar dari OJK dan pelaku industri keuangan syariah dari Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com