Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi di KEK Mandalika Dijamin Mudah oleh ITDC

Kompas.com - 25/04/2016, 12:00 WIB
EditorAprillia Ika

MATARAM, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) menjamin para investor yang berminat menanamkan investasinya di KEK Mandalika, NTB akan mendapatkan sejumlah kemudahan terlebih dengan keberadaan PP 96 tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK Mandalika.

"Adanya PP ini menambah daya tarik, karena kalau invetasi di KEK Mandalika dapat kemudahan seperti pajak dan perizinan yang akan dilakukan satu pintu," kata Direktur Pengembangan PT ITDC Edwin Dharma Setiawan di Lombok Tengah, Sabtu (23/4/2016).

Menurut dia, untuk membangun investasinya, investor menginginkan adanya sebuah kemudahan untuk bisa menanamkan modalnya. Beberapa kemudahan itu, salah satunya mulai pajak dan kepengurusan izin yang cepat.

"Di KEK Mandalika mereka akan banyak mendapatkan kemudahan itu. Kalau memenuhi kriteria tinggal surati gubernur, tanda tangan, investor sudah bisa berjalan," katanya.

Untuk itu, Edwin, menolak jika dikatakan investor yang berminat menanamkan investasi di kawasan itu terbilang sepi. Justru kata dia, saat ini sejumlah invetor tertarik menanamkan investasinya.

"Bukan karena sepi investasi tetapi investor sudah mulai masuk. Karena ada tanpa ada PP ini, KEK Mandalika sudah membuat investor tertarik," jelasnya.

Ia menyebutkan, sejumlah investor yang sudah berminat dengan KEK Mandalika, diantaranya Hotel Pullman, Hotel Interkontinental, Hardrock, dan Royal Tulip.

"Mereka pasti membangun, karena sudah membayar. Kalaupun proyek infrastruktur dari ITDC sudah dilakukan," tandasnya.

Sementara, terkait lahan yang masih bermasalah di kawasan itu, Edwin menyatakan tidak masalah. Kalaupun ada lahan yang belum dibebaskan hanya pada titik tertentu, sehingga pembangunan bisa berjalan pada areal yang sudah memiliki kejelasan.

Kompas TV Jokowi Minta Harmoniskan Aturan Izin Usaha

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sumber ANTARA


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+