Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Bebas Visa Gerus PNBP, Pemerintah Tak Khawatir

Kompas.com - 26/04/2016, 17:37 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Kemaritiman (Kemenko Maritim) mengakui kebijakan bebas visa bagi 169 negara memiliki konsekuensi menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun Tenaga Ahli Kemenko Maritim Bambang Susanto menyatakan, pihaknya tidak khawatir dengan konsekuensi kebijakan tersebut.

"Oh tidak, tentu kami tidak khawatir," ujar Bambang di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa ( 26/4/2016).

Menurut ia, kebijakan bebas visa yang sudah dituangkan pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan tidak perlu dipandang dari sisi PNBP saja.

Sebab, kebijakan bebas visa bisa mendatangkan devisa pariwisata yang jumlahnya justru lebih besar dari jumlah PNBP yang berkurang.

"Para turis itu datang kemari pasti membelanjakan uangnya untuk makan dan sebagainya. Itu pasti produk Indonesia kan. itu jauh lebih tinggi dari itu (PNBP)," kata Bambang.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kemenko Maritim lainya, Abdul Rohim mengatakan, pengaruh kebijakan bebas visa terhadap penerimaan PNBP Direktorat Jenderal Imigrasi tidak begitu signifikan.

"Kecillah. Nanti kalau mereka (para turis) menginap, kan sudah berapa itu. Iya dong (pasti devisa juga meningkat)," ucap Abdul.

Pemerintah sendiri sudah menargetkan mampu mendapatkan devisa hingga 20 miliar dollar AS berkat kebijakan bebas visa tersebut.

Saat ini, devisa pariwisata nasional baru sekitar 10 miliar dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com