Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jateng Kaji Pembiayaan Proyek Infrastruktur Memakai Surat Utang

Kompas.com - 27/04/2016, 10:20 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengkaji kemungkinan menambah pembiayaan yang cukup melalui skema bond atau surat utang.

Pembiayaan melalui bond diperlukan untuk menambal kekurangan pembiayaan berbagai proyek infrastruktur prioritas.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, persoalan yang selama ini terjadi ialah anggaran pembangunan yang ada sangat terbatas, sementara kebutuhan pembiayaan terus meningkat.

Selama ini, tidak ada jalur yang bisa ditempuh oleh pemerintah daerah selain bergantung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Cara ini dianggap sebagai cara konvensional, sehingga butuh cara baru untuk mencukupi modal pembiayaan.

“APBD hanya ada sejumlah itu, tapi pembangunan belum kuat. Kalau pakai APBD jurusnya kan apa boleh buat, dan itu cara konvensional. Apa kita hanya bisa bergantung pakai APBD?” kata Ganjar, di Semarang, Selasa (26/4/2016).

Menurut Ganjar, ada langkah modern yang bisa dipakai untuk menjamin ketercukupan modal agar pembangunan bisa terus berlanjut secara cepat. Salah satunya melalui bond, yang selama ini telah familiar di tingkat pusat.

“Kalau nasional bisa hutang. Jateng juga bisa keluarkan bond, tapi ini belum populer,” kata dia.

Pembiayaan melalui utang ini, kata Ganjar, sudah ada contoh di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Ada sebuah rumah sakit di Temanggung yang membangun melalui skema bond.

“Temanggung bangun rumah sakit sudah pakai SNI (Sukuk Negara Indonesia), itu keren,” tambah dia.

Dengan opsi ini, Pemprov Jateng berharap agar akselerasi pembangunan bisa berjalan secara lebih cepat.

Kompas TV Pemerintah Siapkan Dana Pembebasan Rp 11 Triliun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com