Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Instrumen Investasi Dana 'Mudik' Tax Amnesty Sudah Disiapkan

Kompas.com - 27/04/2016, 17:22 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan instrument untuk menampung dana 'mudik' apabila kebijakan pengampunan pajak diterapkan.

"Sudah disiapkan. Ada SBN (Surat Berharga Negara), deposito satu bulan, obligasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Bambang ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Selain itu, dia bilang, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyiapkan instrument Reksa Dana Penyertaan Terbatas dan Modal Ventura.

Bambang mengatakan, beberapa instrument yang disiapkan OJK masih perlu difinalisasi.

Dalam Rancangan Undang-undang Tax Amnesty, disebutkan instrument lain adalah investasi keuangan pada bank yang nantinya ditunjuk oleh Menteri Keuangan untuk menerima setoran penerimaan negara bukan impor.

Bank itu disebut bank persepsi.

Bambang bilang, rencananya bank yang akan ditunjuk sebagai bank persepsi adalah Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 3 dan Bank BUKU 4. Bank BUKU 3 adalah bank dengan modal inti Rp 5 Triliun sampai dengan kurang dari Rp30 Triliun.

Sedangkan bank BUKU 4 adalah bank dengan modal inti di atas Rp 30 Triliun.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, apabila dana 'mudik' itu ditempatkan di Bank BUKU 3 dan Bank BUKU 4 maka bisa disalurkan sebagai modal atau kredit.

"Kalau BUKU 1 dan 2, banknya enggak cukup menampung dananya. Lalu penyalurannya akan lebih susah, karena sasaran nasabahnya kecil-kecil," kata Yustinus.

Kompas TV DPR "Kebut" RUU "Tax Amnesty"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com