JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Savings Bond Ritel (SBR) Seri SBR002, setelah pada 2014 lalu meluncurkan seri SBR001.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kemenkeu, Robert Pakpahan menargetkan penjualan SBR002 mencapai Rp 3 triliun. Masa penawaran SBR002 dilakukan mulai tanggal 28 April 2016 hingga 19 Mei 2016.
Masa penawaran SBR002 dibuka resmi oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, pada Kamis (28/4/2016).
"Ini adalah obligasi negara yang bersifat ritel. Artinya, hanya diperuntukkan bagi investor individu, bukan untuk yang korporasi," kata Robert.
Berbeda dengan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) di mana instrumennya bisa diperdagangkan dengan bunga tetap (fixed rate), SBR002 bersifat tidak bisa diperdagangkan (non-tradable) tetapi bunganya mengambang (floating rate).
Pada penerbitan SBR002 ini, tingkat kupon minimal (floor) yang ditawarkan sebesar 7,5 persen dengan tenor 2 tahun. Robert menuturkan, obligasi negara ini tanpa warkat, tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (earlu redemption).
"Tanggal penjatahannya nanti 23 Mei 2016, tanggal settlement (penyelesaian) 25 Mei 2016, tanggal jatuh tempo 20 Mei 2018," imbuh Robert.
Adapun minimum pemesanan sebesar Rp 5 juta dan maksimum pemesanan sebesar Rp 5 miliar, per investor.
Jenis kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dan referensi kupon adalah tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
"Jadi ini bukan fixed rate, tapi variable atau floating rate dengan mengacu tingkat bunga LPS, 25 basis poin (bps) di atas tingkat bunga LPS," terang Robert.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.