Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tinjau Reklamasi, Menko Rizal Minta Swasta Ikuti Aturan Pemerintah

Kompas.com - 04/05/2016, 10:45 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menegaskan pengembang reklamasi pulau D pantai utara Jakarta harus ikut aturan pemerintah. Pengembang harus mengikuti aturan-aturan yang ditetapkan untuk menghindari adanya kerugian.

"Pengembang harus mengetahui risiko-risiko yang terjadi, seperti banjir, kepentingan nelayan juga harus diperhitungkan, ujar Menko Rizal saat meninjau pulau C dan D di Jakarta, Rabu (4/5/2015).

Rizal mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bahwa tidak bagus reklamasi itu diberikan oleh swasta. Oleh sebab itu,  sehingga tugas Rizal saat ini adalah menentukan Undang-undang dan aturan tentang proyek reklamasi ini.

Selain itu, Rizal juga meminta pengembang harus melihat aspek kepentingan publik yaitu kepentingan nelayan itu sendiri. "Mau jadi apa negara diatur swasta, harusnya negara yang ngatur," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyetujui pernyataan Rizal yang mengharuskan pengembang memenuhi aturan yang telah ditetapkan.

Menurut Susi, pemerintah harus mengatur untuk apa prioritas reklamasi sehingga tidak mengganggu ekosistem laut. "Saya setuju dengan Pak Menko, Intinya kita harus membetulkan dan mengoreksi jalannya proyek reklamasi ini," pungkasnya.

Hari ini, Menko Kemaritiman Rizal Ramli bersama Menteri Susi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meninjau proses jalannya proyek pulau C dan D reklamasi pantai utara Jakarta.

Pengembang proyek reklamasi ini adalah PT Kapuknaga Indah (KNI) yang juga anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group. Dalam proyek reklamasi pulau C dan D rencananya akan dibangun properti dan infrastruktur.

Kompas TV Ketua DPRD Tak Tahu Raperda Reklamasi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com