Wartawan, Editor, Kolumnis
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengeluarkan kebijakan pemberian insentif berupa kemudahan membuka jaringan kantor bagi bank yang bisa meningkatkan efisiensinya.
Ukuran efisensi tersebut dilihat dari dua indikator yakni rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) dan margin bunga bersih (net interest margin/NIM).
Kemudahan pembukaan jaringan kantor tersebut sebenarnya hanyalah sasaran antara.
Sasaran utamanya adalah penurunan suku bunga kredit.
OJK berharap peningkatan efisiensi akan menurunkan biaya operasional bank.
Biaya operasional sendiri merupakan salah satu komponen pembentuk suku bunga kredit, bersama biaya pokok dana dan margin keuntungan.
Jika biaya operasional (overhead cost) bisa dikurangi, maka harapannya, bunga kredit juga bisa diturunkan.
Kebijakan insentif ini dikeluarkan sekitar dua bulan setelah Ketua OJK Muliaman Dharmawan Hadad mengeluarkan penyataan pertama kali mengenai rencana pemberian insentif untuk mendorong penurunan suku bunga kredit.
Rencana tersebut dikeluarkan menyusul pertemuan antara Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), dan Ketua OJK pada medio Februari 2016.
Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya untuk menurunkan suku bunga kredit, yang menjadi salah satu program kerja pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.