Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unilever Indonesia Ajukan Sertifikasi Halal untuk Produk Deterjen

Kompas.com - 10/05/2016, 20:10 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Unilever Indonesia Tbk mengajukan sertifikasi halal kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pabrik home care powder dengan produknya berupa deterjen.

Governance and Corpotare Affairs Director & Corporate Secretary Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso mengatakan sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, konsumen di Indonesia semakin selektif dalam memilih produk.

"Saat ini masih dalam proses mendapatkan status halal. Ditargetkan akan selesai pada tahun 2016 ini," ujarnya, Selasa (10/5/2016).

Unilever Indonesia telah menerapkan sistem jaminan halal sejak tahun 1994 untuk setiap pabrik-pabriknya meliputi pabrik toothpaste, pabrik soap bar, pabrik dove, pabrik home and personal care liquid, pabrik personal care/skin, pabrik ice cream, pabrik foods margarine dan pabrik foods tea.

Unilever merupakan perusahaan fast moving consumer goods pertama yang pabriknya mendapatkan sertifikasi halal MUI pada 1994. Hingga saat ini, secara bertahap, Unilever menerapkan sistem jaminan halal ke pabrik-pabriknya.

Untuk mendapatkan sistem jaminan halal dari MUI dibutuhkan prosedur panjang dan kompleks yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan, termasuk Unilever Indonesia.

"Dibutuhkan komitmen jangka panjang untuk memenuhi segala prosedur dan persyaratan yang ketat," tutur Sancoyo.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati menuturkan, kepatuhan akan unsur halal harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari formula dan bahan baku, suplai bahan baku, proses produksi dan fasilitas, hingga proses distribusi harus memenuhi ketentuan halal yang ditetapkan LPPOM MUI.

"Kami mengapresiasi inisiatif dan komitmen Unilever Indonesia dalam mengupayakan dan menjaga konsistensi jaminan halal setiap pabrik dan produk yang diproduksi demi memberikan kenyamanan dan keamanan bagi konsumennya," pungkas Muti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com