JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah ketidakpastian pembahasan Tax Amnesty karena masa reses Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pemerintah menegaskan untuk tetap menggenjot penerimaan negara melalui pajak.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menginstruksikan kepada Direktur Jendral Pajak (Dirjen Pajak), bahwa mulai Juni sudah sudah tancap gas penerimaan pajak.
"(Tax Amnesty) Jalan gak jalan tetep tancap gas itu (penerimaan pajak)," ujar Bambang saat diwawancarai di acara Annual Meeting Islamic Development Bank (IDB), di Jakarta, Senin (16/5/2016).
Menurut dia saat ini Kementerian Keuangan tidak bisa melakukan pemeriksaan data untuk "Tax Amnesty" atau pengampunan pajak, karena sifatnya menunggu kepaastian dari DPR.
"Jadi kalau tax amnesty jalan, itu kami anggap sebagai penerimaan," kata dia.
Dia menjelaskan, jika kebijakan tax amnesty disetujui, pemerintah akan menyiapkan instrumen investasi.
"Instrumen itu kombinasi Surat Utang Negara (SUN), Surat Utang BUMN, saham, reksadana, venture capital sama deposito perbankan," tuturnya.
Lewat pengampunan pajak ini, pemerintah mengincar Rp 1.000 triliun uang warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri dan belum terdeteksi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
(Baca: Target Pajak APBN 2016 Tinggi, Pemerintah Harus Kerja Keras)