Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Bekukan Izin "Ground Handling" Lion Air di Cengkareng dan AirAsia di Ngurah Rai Bali

Kompas.com - 18/05/2016, 14:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin kegiatan pelayanan penumpang dan bagasi (ground handling) Lion Group di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan dan PT Indonesia AirAsia di Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/5/2016), mengatakan, pembekuan berlaku lima hari sejak diterbitkannya surat pembekuan.

"Penerbitan surat pembekuan ini bertujuan untuk perbaikan dalam pelayanan penerbangan jasa," katanya. (Baca: Akan Diberi Sanksi, Lion Air Sebut Masih Dibutuhkan Masyarakat)

Sebagai konsekuensi dari pembekuan izin kegiatan pelayanan di bandara tersebut, ia mengatakan, kedua perusahaan harus mencari perusahaan jasa pelayanan penumpang dan bagasi lain untuk melayani pengguna jasa penerbangan mereka selama lima hari.

Suprasetyo mengatakan, pemerintah membuat keputusan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, Peraturan Menteri Nomor 55/2015 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil, dan Peraturan Menteri Nomor 56/2015 tentang Kegiatan Pengusahaan di Bandar Udara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 187/2015. (Baca: Penumpang AirAsia dari Singapura Salah Masuk Terminal Domestik)

Menanggapi hal ini, Head of Corporate Secretary and Communications AirAsia Indonesia, Baskoro Adiwiyono mengatakan layanan AirAsia dari dan ke Bandara Ngurah Rai Denpasar akan tetap berjalan normal.

"Mengenai ground handling apa saja yang dibekukan, kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Namun layanan kami akan tetap normal," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com