Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jakarta, Waktu Tunggu Kedatangan Mobil Uber 5,8 Menit

Kompas.com - 18/05/2016, 18:57 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Perusahaan penyedia transportasi berbasis aplikasi Uber menyatakan waktu tunggu yang diperlukan pengguna Uber di Jakarta hingga kendaraan yang dipesan sampai adalah kurang dari 6 menit, yakni persisnya adalah 5,8 menit.

Namun demikian, Uber menyatakan berupaya agar waktu tunggu tersebut semakin singkat.

“Sekarang rata-rata waktu tunggu di Jakarta kurang dari 6 menit hingga kendaraan tiba. Nantinya diupayakan makin berkurang waktunya,” kata Regional General Manager Uber Asia Pacific Mike Brown di kantor Uber di Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Dalam paparannya, Mike menjelaskan bahwa waktu tunggu paling singkat tercatat di London, di mana pengguna Uber hanya menunggu sekitar 2,3 menit hingga kendaraan tiba.

Selain itu, waktu tunggu tercepat juga terjadi di kota Sydney dan New York City, yakni masing-masing 2,8 menit dan 2,9 menit.

Kota San Francisco mencatat waktu tunggu selama 3,5 menit.

Di kota-kota Asia, rata-rata waktu tunggu lebih singkat ketimbang di Jakarta, sebagai contoh Beijing, Bangalore, dan Bangkok yang masing-masing memiliki waktu tunggu 4,1 menit, 4,6 menit, dan 5,6 menit.

Mike menjelaskan, rata-rata waktu tunggu tersebut sangat dipengaruhi oleh jumlah kendaraan Uber yang melayani pelanggan.

Pada masa-masa awal kehadiran Uber di suatu kota atau negara, umumnya jumlah kendaraan mitra masih sedikit sehingga waktu tunggu menjadi lebih lama.

‘’Sekarang layanan Uber sudah lebih baik. Semakin banyak yang menggunakan Uber, maka semakin banyak kendaraan yang tersedia. Waktu tunggu pun bisa lebih singkat,” terang Mike.

Mike menjelaskan, Uber kini sudah hadir di 400 kota dan 70 negara di seluruh dunia.

Di Indonesia, Uber hadir sejak tahun 2014 lalu dan kini sudah beroperasi di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com