Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/05/2016, 20:54 WIB
|
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan negara menjadi perhatian pemerintah seiring dengan fokus Presiden Joko Widodo menggenjot pembangunan infrastruktur tahun ini.

Sayangnya, hingga pekan pertama Mei 2016 realisasi penerimaan baru mencapai Rp 419,2 triliun atau sekitar 23 persen dari target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang sebesar Rp 1.822,5 triliun.

Di sisi lain belanja pada periode sama mencapai Rp 586,8 triliun atau sekitar 28 persen dari target belanja APBN 2016 yang sebesar Rp 2.095,7 triliun.

Sehingga, defisit APBN sebesar Rp 167,6 triliun atau 1,3 persen dari Produk Domestik Bruto, yang diperkirakan mencapai sebesar Rp 12.703,8 triliun.

Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menambahkan, di tengah kebutuhan anggaran yang besar dan masih turunnya penerimaan pajak, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi isu krusial.

"Pemerintah dalam posisi terdesak. Sehingga mau enggak mau, seluruh bargaining politik harus diterima (agar tax amnesty jalan)," kata Chatib di Jakarta.

Chatib mengatakan, apabila kebijakan kontroversial itu tidak dijalankan, maka shortfall pajak akan bertambah besar.

Informasi saja, rendahnya penerimaan disebabkan masih belum maksimalnya realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2016.

Hingga akhir April, realisasi penerimaan pajak sekitar Rp 272,02 triliun dari target dalam APBN 2016 yang sebesar Rp 1.360,1 triliun.

Angka ini lebih rendah 11,85 persen dibandingkan realisasi penerimaan pajak periode sama tahun lalu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+