Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Buruh Pabrik H&M di India dan Kamboja Memprihatinkan

Kompas.com - 23/05/2016, 10:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW DELHI, KOMPAS.com - Kondisi buruh pabrik peritel mode asal Swedia Hennes & Mauritz (H&M) di India dan Kamboja ternyata memprihatinkan.

Hal ini diketahui berdasarkan sebuah studi yang dihelat berdasarkan survei oleh Asia Floor Wage Alliance (AFWA).

Studi tersebut menemukan bahwa para buruh yang menjahit pakaian untuk H&M di New Delhi, India dan Phnom Penh, Kamboja menghadapi permasalahan seperti upah yang rendah, kontrak dengan jangka waktu yang tak bisa dinegosiasikan, dan dipaksa lembur.

Di samping itu, buruh wanita juga akan kehilangan pekerjaannya bila diketahui mengandung. Studi tersebut mensurvei 50 orang buruh India dari 5 pabrik dan 201 orang buruh Kamboja dari 12 pabrik dari bulan Agustus hingga Oktober 2015.

Ditemukan bahwa lembur terjadi di semua pabrik dan ditetapkan oleh perusahaan. Para buruh di Kamboja melaporkan bahwa mereka harus kerja lembur setidaknya dua jam setiap hari.

Sementara itu, para buruh di India menyatakan mereka bekerja setidaknya 9 hingga 17 jam per hari.

"Para buruh secara rutin harus bekerja hingga pukul 2 dini hari untuk mencapai target produksi. Kemudian, mereka harus kembali masuk kerja pada pukul 9 pagi," tulis laporan studi tersebut mengacu pada buruh di India, seperti dikutip dari Channel News Asia, Senin (23/5/2016).

Sementara itu, upah yang mereka terima dari kerja sekaligus lembur berada di bawah upah minimum standar.

Hal ini, kata studi itu, bisa dipandang sebagai bentuk koersi ekonomi yang berujung pada lembur secara paksa.

Studi ini menemukan juga bahwa kontrak dengan jangka waktu yang sudah ditentukan digunakan di 9 dari 12 pabrik di Kamboja dan semua pabrik di India yang disurvei.

Para buruh juga melaporkan adanya diskriminasi dalam hal manfaat saat melahirkan di pabrik India maupun Kamboja.

Buruh di Kamboja di 11 dau 12 pabrik melaporkan menyaksikan maupun mengalami penghentian pekerjaan selama mengandung.

Sementara itu, buruh dari 5 pabrik di India menyatakan para buruh wanita dipecat saat mengandung.

"Para buruh permanen melaporkan dipaksa cuti atau meninggalkan pekerjaan tanpa bayaran selama periode kehamilan," tulis studi tersebut.

Thérèse Sundberg dari departemen pers dan komunikasi H&M menyatakan laporan ini mengangkat isu penting.

Pihak H&M, kata Sunderg mendedikasikan diri untuk berkontribusi pada perkembangan positif jangka panjang untuk para buruh yang bekerja di industri tekstil di pasar H&M.

"Isu yang diangkat dalam laporan ini adalah masalah yang dialami semua industri. Mereka sering sulit menanganinya sebagai perusahaan individu dan kami sangat yakin kolaborasi adalah kunci," jelas Sundberg. 

Kompas TV Pabrik Kosmetik Palsu Berkedok Rumah Mewah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Indonesia Terus Kurangi Ketergantungan terhadap Dollar AS, Ini Buktinya

Whats New
Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Garuda Indonesia Tak Bagikan Dividen Meski Catatkan Laba Bersih di 2023

Whats New
Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Injourney Airports Layani 49,7 Juta Penumpang Sepanjang Januari-April 2024

Whats New
Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Libur Panjang Waisak, Kemenhub Ingatkan Bus Pariwisata yang Beroperasi Harus Laik Jalan dan Berizin

Whats New
Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Usai Rilis Logo Baru, Wamen BUMN Kasih Tugas Ini ke Bulog

Whats New
Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Anak Usaha Semen Indonesia Alokasikan Separuh Area Pabrik sebagai Hutan Kota

Whats New
Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Sasar Pasar Global, Industri Obat Berbahan Alam di Indonesia Perlu Ditingkatkan Pengembangannya

Whats New
Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai 'GovTech' Indonesia

Peruri Punya Logo Baru, Siap Jalani Tugas sebagai "GovTech" Indonesia

Whats New
BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

BUMN Didorong Terapkan Praktik BJR, Seberapa Penting?

Whats New
Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 23 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Pemerintah Akan Ambil Alih Lahan Tambang PT Timah yang Dikelola Penambang Liar

Whats New
Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 23 Mei 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Kamis 23 Mei 2024

Spend Smart
Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Bos Garuda Bersikukuh Minta Kemenhub Revisi TBA Tiket Pesawat

Whats New
Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

Risalah The Fed: Batal Turunkan Suku Bunga?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com