Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersentaknya Lion Air dan "Trust" Masyarakat yang Harus Dijaga

Kompas.com - 24/05/2016, 08:34 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sanksi yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupa pembekuan ground handling terhadap Lion Air membuat maskapai nasional tersebut tersentak.

Bagaimana tidak, Lion Air yang kerap "kebal", kali ini begitu berkeberatan dengan sanksi yang diberikan Kemenhub.

Bahkan, maskapai berlogo singa itu sampai melaporkan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo ke Bareskrim Polri.

Seperti diketahui, pemberian sanksi pembekuan ground handling pada Lion Air menyusul insiden lolosnya sejumlah penumpang penerbangan internasional dari pemeriksaan Imigrasi.

Hal itu terjadi lantaran adanya kesalahan bus yang membawa penumpang penerbangan internasional ke terminal domestik Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Di mata Lion Air, sanksi yang diberikan Kemenhub dianggap berlebihan karena dalam jangka lima hari Lion Air harus mengganti pelaksanaan ground handling di Bandara Soekarno Hatta yang melibatkan 10.000 orang pekerja.

Keinginan Lion Air yaitu sanksi itu diberikan setelah dilakukan investigasi terlebih dahulu.

"Lion Air merasa diperlakukan tidak adil dan akan menuntut keadilan atas hukuman atau sanksi yang diberikan kepada Lion Air," jelas Direktur Umum Lion Air Edward Sirait dalam konfrensi persnya di Gedung Lion Air Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Belum lama ini, Kemenhub juga memberikan sanksi berupa pelarangan pembukaan rute baru pada Lion Air selama enam bulan.

Sanksi itu menyusul mogok terbang pilot Lion Air yang membuat banyak penerbangan mengalami delay.

Sementara itu, Kemenhub sendiri memiliki alasan begitu keras melakukan pembinaan pada maskapai yang kerap bermasalah.

Menumbuhkan kepercayaan (trust), itu alasannya. "Pak Menteri ini ingin maskapai nasional terkenal juga di internasional. Kita punya market yang besar apa itu dalam menghadap ASEAN Single Aviation Market (ASAM)," kata Hemi Pamurahardjo, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, di Jakarta, Senin (23/5/2016).

"Jangan kondisi dijaga begini terus akhirnya masyarakat tidak trust lagi kan kepada airlines nasional. Kalau masyarakat tidak trust, larinya ke airlines asing," lanjut Hemi.

Selama ini, Lion Air memang menjadi maskapai yang memiliki pangsa pasar terbesar di Indonesia. Lion Air memiliki 93 rute penerbangan domestik dan dua internasional.

Total, maskapai berlogo singa itu memiliki 2.142 frekuensi penerbangan. Dengan pangsa pasar besar, maskapai itu masih menjadi pilihan banyak orang untuk bepergian.

Kepercayaan itulah yang harus dijaga maskapai dengan memberikan layanan yang baik.

Kemenhub berharap setelah adanya sanksi tegas terhadap Lion Air, semua maskapai nasional, terutama Lion Air, bisa berbenah memperbaiki kualitas pelayanan transportasi udara kepada masyarakat.

Pada akhirnya, kepercayaan terhadap maskapai nasional bisa tumbuh besar.

Kompas TV Tolak Sanksi, Lion Air Lawan Kemenhub

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com