JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) harus adil kepada semua pihak.
Maruarar menjelaskan harus ada keadilan antara yang patuh membayar pajak dengan yang tidak patuh.
"Tentu juga harus ada keadilan, yang selama ini sudah patuh harus ada reward. Kalau tidak patuh kan dapat tax amnesty, nah yang patuh harus ada reward atau dikasih insentif dan sebagainya," ujarnya kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Selain itu, Maruarar mengatakan harus ada kepastian hukum dalam tax amnesty ini.
Itu diperlukan agar uang yang ada di luar negeri saat ini bisa kembali dan bisa mempunyai manfaat yang berarti.
Maruarar menyampaikan sampai saat ini proses Rancangan Undang-undang Tax Amnesty masih dalam tahap diskusi dengan mendengarkan pendapat dan pandangan dari masing-masing pihak.
Maruarar juga menjelaskan hingga kini belum ada putusan tentang tarif tebusan dari tax amnesty itu.
"Saya kira ini masih berproses ya, kita juga sekarang ini masih mendengarkan suara-suara dari masyarakat baik itu pengusaha, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan dari pemerintahnya sendiri, sehinga sebagai DPR harus memutuskan yang adil dengan mendengarkan semuanya," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.