Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Dianggap Sebagai Risiko Terbesar Industri Asuransi Indonesia

Kompas.com - 31/05/2016, 11:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pricewaterhouse Coopers (PwC) Indonesia dalam survei terbarunya menyatakan, para eksekutif asuransi di Indonesia menganggap peraturan adalah risiko terbesar yang dihadapi industri asuransi di Tanah Air.

Risiko ini dihadapi setidaknya dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Selain peraturan, risiko besar lain yang dihadapi industri asuransi antara lain kondisi pasar, kondisi makroekonomi, sumber daya manusia, dan saluran distribusi.

"Survei ini juga menyoroti masih banyaknya perusahaan yang masih perlu untuk terus mengembangkan dan memperkuat fungsi manajemen risiko serta strategi mereka untuk menghadapi perubahan dalam hal digitalisasi dan dampak teknologi yang sangat dinamis dan sedang terus berlangsung," kata David Wake, Financial Services Leader PwC Indonesia pada acara Indonesia Insurance Executive Forum 2016 di Fairmont Hotel Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Menurut para responden, risiko terbesar yang dihadapi industri asuransi Indonesia antara lain peraturan, kondisi pasar, makroekonomi, sumber daya manusia, saluran distribusi, dan kinerja investasi.

Risiko lain adalah tingkat bunga, inovasi produk, manajemen perubahan, dan bencana alam. Sementara itu, risiko terbesar global dalam industri asuransi sebagai perbandingan adalah peraturan, makroekonomi, tingkat bunga, risiko siber, kinerja investasi, dan manajemen perubahan.

Risiko lain adalah produk yang dijamin, saluran distribusi, bencana alam, dan kualitas manajemen risiko.

Risiko Siber

Konsisten dengan tren global, ada kekhawatiran yang tinggi mengenai peraturan dan perkiraan meningkatnya biaya hukum dan kepatuhan.

Terutama, responden mengemukakan perlu adanya kejelasan dalam hal perpajakan. Namun, risiko siber tidak masuk dalam daftar 10 risiko terbesar industri asuransi di Indonesia.

Padahal, transformasi digital sedang berlangsung di sektor ini, para perusahaan asuransi mungkin meremehkan tantangan yang harus dihadapi di masa depan.

Di masa lalu, perusahaan asuransi tidak menghadapi serangan siber sebanyak perusahaan besar dan lembaga keuangan.

Kemungkinan terjadinya perubahan dalam metode dan motivasi melakukan serangan sebagian disebabkan pelaku kejahatan siber yang menyadari kerentanan industri asuransi. 

"Dan juga, potensi pencurian identitas dengan dimilikinya data penting pribadi nasabah dalam data industri," jelas Handikin Setiawan, Cyber Security Director PwC Indonesia pada kesempatan sama.

Kompas TV Inilah Sekilas tentang BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com